Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Benny Mamoto, Ketua Kompolnas yang Disorot karena Sebut Tak Ada yang Janggal di Kasus Brigadir J

Kompas.com - 10/08/2022, 15:54 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sosok Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen (Purn) Benny Mamoto tengah disorot publik.

Pernyataannya terkait kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mencuat di media sosial Twitter baru-baru ini.

Pernyataan itu disampaikan Benny di awal terungkapnya kasus ini sekitar sebulan lalu.

Dalam potongan video yang diunggah seorang warganet dari tayangan Kompas TV, Benny menyebutkan bahwa tidak ada yang janggal di kasus penembakan Brigadir J.

Baca juga: Mendesak Kompolnas Bekerja Sesuai Tugas di Kasus Brigadir J, Bukan Jadi Jubir Polisi

Warganet pun mengkritik pernyataan tersebut. Sebab, sejak awal kasus itu terkesan janggal, apalagi dengan perkembangan terkininya.

Pernyataan Benny dianggap tidak mencerminkan berjalannya tugas Kompolnas yang seharusnya berperan dalam perbaikan kinerja Polri.

Lantas, siapakah sosok Benny Mamoto sebenarnya?

Profil Benny Mamoto

Benny Mamoto dilantik Presiden Joko Widodo sebagai satu dari sembilan anggota Kompolnas masa jabatan 2020-2024 pada 19 Agustus 2020.

Anggota Kompolnas yang mewakili pakar kepolisian itu lantas ditunjuk sebagai ketua harian pada tanggal yang sama.

Pria bernama lengkap Benny Jozua Mamoto ini lama berkarier di kepolisian. Dia berhasil mencapai jenjang kepangkatan Inspektur Jenderal (Irjen) atau jenderal bintang dua di institusi Bhayangkara.

Baca juga: Kinerjanya Disorot dalam Kasus Brigadir J, Apa Tugas dan Wewenang Kompolnas?

Lahir di Temanggung, Jawa Tengah, 7 Juni 1955, Benny menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) dan lulus pada tahun 1977.

Dia juga pernah berkuliah di Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana dan meraih gelar S1 pada 1992.

Sementara, gelar S2 dan S3 Benny didapat dari studi Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia (UI).

Selama berkarier di institusi Polri, Benny banyak ditugaskan di bidang reserse. Dikutip dari laman resmi Kompolnas, dia pernah menjadi penyidik Densus 88 Antiteror Polri juga Kepala Unit I/Keamanan Negara-Separatis.

Tahun 2001, Benny menjabat sebagai Dit I/Kamtrannas Bareskrim Polri. Lima tahun setelahnya, dia menjadi Wakil Direktur II/Ekonomi Khusus Bareskrim.

Selama 2007-2009, Benny dipercaya menjadi Wakil Sekretaris NCB-Interpol Indonesia.

Lalu, selama 2009-2012 dia menjabat sebagai salah satu direktur di Badan Narkotika Nasional (BNN). Ketika itu, Benny sudah berpangkat jenderal bintang satu atau Brigadir Jenderal (Brigjen).

Pangkat Benny naik satu tingkat menjadi Irjen ketika menjabat sebagai Deputi Pemberantasan Narkotika BNN pada 2012-2013.

Sejumlah penghargaan pernah diraih Benny selama berkarier di kepolisian, di antaranya Satya Lencana Kesetiaan dan Bintang Bhayangkara Nararya.

Baca juga: Video Viral karena Kompolnas Dianggap Jubir Polisi, Benny Mamoto Buka Suara

Kontroversi

Pernyataan Benny terkait kasus Brigadir J yang menuai kontroversi disampaikan melalui tayangan Kompas TV pada 13 Juli 2022. Saat itu, Benny menyebut bahwa tidak ada kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir Yosua. 

Benny mengaku sudah turun langsung mendengarkan keterangan dari tim penyidik di Polres Jakarta Selatan terkait ini.

Dari hasil penelusurannya, kasus ini disebut Benny memang berawal dari pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap PC, istri Irjen Ferdy Sambo, di kediaman Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Berangkat dari peristiwa tersebut, terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.

Kronologi ini sama dengan yang disampaikan pihak kepolisian pada awal terungkapnya kasus ini.

Baca juga: Skenario Ferdy Sambo yang Berujung Ancaman Hukuman Mati Sang Jenderal...

Benny juga sempat mengatakan bahwa tidak ada luka sayatan di tubuh Brigadir J, yang ada hanya luka bekas terserempet peluru.

Dia pun membantah bahwa jari Brigadir J putus, melainkan "hanya" terluka. Lalu, terkait luka-luka lebam, Benny mengatakan, tidak terjadi aksi pemukulan sebelum kematian Brigadir J.

Sementara, terkait kasus yang baru diungkap 3 hari pascakejadian atau Senin (11/7/2022), Benny senada dengan polisi yang berdalih bahwa pada tanggal 9 dan 10 Juli umat Islam tengah merayakan Idul Adha.

Oleh karenanya, kala itu dia menyebutkan, tak ada kejanggalan dalam kasus ini.

"Tidak ada (kejanggalan)," ujar Benny.

Tak sejalan

Rupanya, pernyataan Benny di awal terungkapnya kasus kematian Brigadir J sangat berbeda dengan fakta terkini.

Pada Selasa (9/8/2022), polisi menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tak ada insiden baku tembak di rumah Sambo sebagaimana narasi yang sebelumnya beredar.

Peristiwa yang sebenarnya, Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Yosua.

Setelahnya, dia menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya supaya seolah terjadi aksi tembak-menembak.

Potret Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo bersama para ajudan.TRIBUN/ISTIMEWA Potret Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo bersama para ajudan.

Baca juga: Perjalanan Panjang Kasus Kematian Brigadir J hingga Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan

Benny pun telah angkat bicara ihwal kontroversi pernyataannya. Dia mengaku sudah berusaha meminta klarifikasi dan datang ke Kapolres Jakarta Selatan untuk mendapatkan penjelasan terkait penanganan kasus Brigadir J di awal terungkapnya kasus ini.

Penjelasan resmi dari Kapolres nonaktif Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi saat itu yang digunakan Benny untuk membuat pernyataan ke publik.

Namun, rupanya hasil penyidikan terus berkembang hingga didapati fakta bahwa penjelasan awal tersebut tidak benar.

Benny pun menyampaikan bahwa Kompolnas memiliki kewenangan terbatas dan tidak boleh mengintervensi penyidikan.

“Kalau Kompolnas diberikan kewenangan penyelidikan seperti Komnas HAM maka Kompolnas bisa melakukan penyelidikan sendiri,” katanya, Selasa (9/8/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com