JAKARTA, KOMPAS.com - Sosok Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen (Purn) Benny Mamoto tengah disorot publik.
Pernyataannya terkait kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mencuat di media sosial Twitter baru-baru ini.
Pernyataan itu disampaikan Benny di awal terungkapnya kasus ini sekitar sebulan lalu.
Dalam potongan video yang diunggah seorang warganet dari tayangan Kompas TV, Benny menyebutkan bahwa tidak ada yang janggal di kasus penembakan Brigadir J.
Warganet pun mengkritik pernyataan tersebut. Sebab, sejak awal kasus itu terkesan janggal, apalagi dengan perkembangan terkininya.
Pernyataan Benny dianggap tidak mencerminkan berjalannya tugas Kompolnas yang seharusnya berperan dalam perbaikan kinerja Polri.
Lantas, siapakah sosok Benny Mamoto sebenarnya?
Profil Benny Mamoto
Benny Mamoto dilantik Presiden Joko Widodo sebagai satu dari sembilan anggota Kompolnas masa jabatan 2020-2024 pada 19 Agustus 2020.
Anggota Kompolnas yang mewakili pakar kepolisian itu lantas ditunjuk sebagai ketua harian pada tanggal yang sama.
Pria bernama lengkap Benny Jozua Mamoto ini lama berkarier di kepolisian. Dia berhasil mencapai jenjang kepangkatan Inspektur Jenderal (Irjen) atau jenderal bintang dua di institusi Bhayangkara.
Lahir di Temanggung, Jawa Tengah, 7 Juni 1955, Benny menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) dan lulus pada tahun 1977.
Dia juga pernah berkuliah di Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana dan meraih gelar S1 pada 1992.
Sementara, gelar S2 dan S3 Benny didapat dari studi Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia (UI).
Selama berkarier di institusi Polri, Benny banyak ditugaskan di bidang reserse. Dikutip dari laman resmi Kompolnas, dia pernah menjadi penyidik Densus 88 Antiteror Polri juga Kepala Unit I/Keamanan Negara-Separatis.
Tahun 2001, Benny menjabat sebagai Dit I/Kamtrannas Bareskrim Polri. Lima tahun setelahnya, dia menjadi Wakil Direktur II/Ekonomi Khusus Bareskrim.
Selama 2007-2009, Benny dipercaya menjadi Wakil Sekretaris NCB-Interpol Indonesia.
Lalu, selama 2009-2012 dia menjabat sebagai salah satu direktur di Badan Narkotika Nasional (BNN). Ketika itu, Benny sudah berpangkat jenderal bintang satu atau Brigadir Jenderal (Brigjen).
Pangkat Benny naik satu tingkat menjadi Irjen ketika menjabat sebagai Deputi Pemberantasan Narkotika BNN pada 2012-2013.
Sejumlah penghargaan pernah diraih Benny selama berkarier di kepolisian, di antaranya Satya Lencana Kesetiaan dan Bintang Bhayangkara Nararya.
Kontroversi
Pernyataan Benny terkait kasus Brigadir J yang menuai kontroversi disampaikan melalui tayangan Kompas TV pada 13 Juli 2022. Saat itu, Benny menyebut bahwa tidak ada kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir Yosua.
Benny mengaku sudah turun langsung mendengarkan keterangan dari tim penyidik di Polres Jakarta Selatan terkait ini.
Dari hasil penelusurannya, kasus ini disebut Benny memang berawal dari pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap PC, istri Irjen Ferdy Sambo, di kediaman Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Berangkat dari peristiwa tersebut, terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.
Kronologi ini sama dengan yang disampaikan pihak kepolisian pada awal terungkapnya kasus ini.
Benny juga sempat mengatakan bahwa tidak ada luka sayatan di tubuh Brigadir J, yang ada hanya luka bekas terserempet peluru.
Dia pun membantah bahwa jari Brigadir J putus, melainkan "hanya" terluka. Lalu, terkait luka-luka lebam, Benny mengatakan, tidak terjadi aksi pemukulan sebelum kematian Brigadir J.
Sementara, terkait kasus yang baru diungkap 3 hari pascakejadian atau Senin (11/7/2022), Benny senada dengan polisi yang berdalih bahwa pada tanggal 9 dan 10 Juli umat Islam tengah merayakan Idul Adha.
Oleh karenanya, kala itu dia menyebutkan, tak ada kejanggalan dalam kasus ini.
"Tidak ada (kejanggalan)," ujar Benny.
Tak sejalan
Rupanya, pernyataan Benny di awal terungkapnya kasus kematian Brigadir J sangat berbeda dengan fakta terkini.
Pada Selasa (9/8/2022), polisi menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tak ada insiden baku tembak di rumah Sambo sebagaimana narasi yang sebelumnya beredar.
Peristiwa yang sebenarnya, Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Yosua.
Setelahnya, dia menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya supaya seolah terjadi aksi tembak-menembak.
Benny pun telah angkat bicara ihwal kontroversi pernyataannya. Dia mengaku sudah berusaha meminta klarifikasi dan datang ke Kapolres Jakarta Selatan untuk mendapatkan penjelasan terkait penanganan kasus Brigadir J di awal terungkapnya kasus ini.
Penjelasan resmi dari Kapolres nonaktif Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi saat itu yang digunakan Benny untuk membuat pernyataan ke publik.
Namun, rupanya hasil penyidikan terus berkembang hingga didapati fakta bahwa penjelasan awal tersebut tidak benar.
Benny pun menyampaikan bahwa Kompolnas memiliki kewenangan terbatas dan tidak boleh mengintervensi penyidikan.
“Kalau Kompolnas diberikan kewenangan penyelidikan seperti Komnas HAM maka Kompolnas bisa melakukan penyelidikan sendiri,” katanya, Selasa (9/8/2022).
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/10/15543011/sosok-benny-mamoto-ketua-kompolnas-yang-disorot-karena-sebut-tak-ada-yang