Salin Artikel

Sosok Benny Mamoto, Ketua Kompolnas yang Disorot karena Sebut Tak Ada yang Janggal di Kasus Brigadir J

JAKARTA, KOMPAS.com - Sosok Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen (Purn) Benny Mamoto tengah disorot publik.

Pernyataannya terkait kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mencuat di media sosial Twitter baru-baru ini.

Pernyataan itu disampaikan Benny di awal terungkapnya kasus ini sekitar sebulan lalu.

Dalam potongan video yang diunggah seorang warganet dari tayangan Kompas TV, Benny menyebutkan bahwa tidak ada yang janggal di kasus penembakan Brigadir J.

Warganet pun mengkritik pernyataan tersebut. Sebab, sejak awal kasus itu terkesan janggal, apalagi dengan perkembangan terkininya.

Pernyataan Benny dianggap tidak mencerminkan berjalannya tugas Kompolnas yang seharusnya berperan dalam perbaikan kinerja Polri.

Lantas, siapakah sosok Benny Mamoto sebenarnya?

Profil Benny Mamoto

Benny Mamoto dilantik Presiden Joko Widodo sebagai satu dari sembilan anggota Kompolnas masa jabatan 2020-2024 pada 19 Agustus 2020.

Anggota Kompolnas yang mewakili pakar kepolisian itu lantas ditunjuk sebagai ketua harian pada tanggal yang sama.

Pria bernama lengkap Benny Jozua Mamoto ini lama berkarier di kepolisian. Dia berhasil mencapai jenjang kepangkatan Inspektur Jenderal (Irjen) atau jenderal bintang dua di institusi Bhayangkara.

Lahir di Temanggung, Jawa Tengah, 7 Juni 1955, Benny menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) dan lulus pada tahun 1977.

Dia juga pernah berkuliah di Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana dan meraih gelar S1 pada 1992.

Sementara, gelar S2 dan S3 Benny didapat dari studi Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia (UI).

Selama berkarier di institusi Polri, Benny banyak ditugaskan di bidang reserse. Dikutip dari laman resmi Kompolnas, dia pernah menjadi penyidik Densus 88 Antiteror Polri juga Kepala Unit I/Keamanan Negara-Separatis.

Tahun 2001, Benny menjabat sebagai Dit I/Kamtrannas Bareskrim Polri. Lima tahun setelahnya, dia menjadi Wakil Direktur II/Ekonomi Khusus Bareskrim.

Selama 2007-2009, Benny dipercaya menjadi Wakil Sekretaris NCB-Interpol Indonesia.

Lalu, selama 2009-2012 dia menjabat sebagai salah satu direktur di Badan Narkotika Nasional (BNN). Ketika itu, Benny sudah berpangkat jenderal bintang satu atau Brigadir Jenderal (Brigjen).

Pangkat Benny naik satu tingkat menjadi Irjen ketika menjabat sebagai Deputi Pemberantasan Narkotika BNN pada 2012-2013.

Sejumlah penghargaan pernah diraih Benny selama berkarier di kepolisian, di antaranya Satya Lencana Kesetiaan dan Bintang Bhayangkara Nararya.

Kontroversi

Pernyataan Benny terkait kasus Brigadir J yang menuai kontroversi disampaikan melalui tayangan Kompas TV pada 13 Juli 2022. Saat itu, Benny menyebut bahwa tidak ada kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir Yosua. 

Benny mengaku sudah turun langsung mendengarkan keterangan dari tim penyidik di Polres Jakarta Selatan terkait ini.

Dari hasil penelusurannya, kasus ini disebut Benny memang berawal dari pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap PC, istri Irjen Ferdy Sambo, di kediaman Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Berangkat dari peristiwa tersebut, terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.

Kronologi ini sama dengan yang disampaikan pihak kepolisian pada awal terungkapnya kasus ini.

Benny juga sempat mengatakan bahwa tidak ada luka sayatan di tubuh Brigadir J, yang ada hanya luka bekas terserempet peluru.

Dia pun membantah bahwa jari Brigadir J putus, melainkan "hanya" terluka. Lalu, terkait luka-luka lebam, Benny mengatakan, tidak terjadi aksi pemukulan sebelum kematian Brigadir J.

Sementara, terkait kasus yang baru diungkap 3 hari pascakejadian atau Senin (11/7/2022), Benny senada dengan polisi yang berdalih bahwa pada tanggal 9 dan 10 Juli umat Islam tengah merayakan Idul Adha.

Oleh karenanya, kala itu dia menyebutkan, tak ada kejanggalan dalam kasus ini.

"Tidak ada (kejanggalan)," ujar Benny.

Tak sejalan

Rupanya, pernyataan Benny di awal terungkapnya kasus kematian Brigadir J sangat berbeda dengan fakta terkini.

Pada Selasa (9/8/2022), polisi menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tak ada insiden baku tembak di rumah Sambo sebagaimana narasi yang sebelumnya beredar.

Peristiwa yang sebenarnya, Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Yosua.

Setelahnya, dia menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya supaya seolah terjadi aksi tembak-menembak.

Benny pun telah angkat bicara ihwal kontroversi pernyataannya. Dia mengaku sudah berusaha meminta klarifikasi dan datang ke Kapolres Jakarta Selatan untuk mendapatkan penjelasan terkait penanganan kasus Brigadir J di awal terungkapnya kasus ini.

Penjelasan resmi dari Kapolres nonaktif Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi saat itu yang digunakan Benny untuk membuat pernyataan ke publik.

Namun, rupanya hasil penyidikan terus berkembang hingga didapati fakta bahwa penjelasan awal tersebut tidak benar.

Benny pun menyampaikan bahwa Kompolnas memiliki kewenangan terbatas dan tidak boleh mengintervensi penyidikan.

“Kalau Kompolnas diberikan kewenangan penyelidikan seperti Komnas HAM maka Kompolnas bisa melakukan penyelidikan sendiri,” katanya, Selasa (9/8/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/10/15543011/sosok-benny-mamoto-ketua-kompolnas-yang-disorot-karena-sebut-tak-ada-yang

Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke