Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengurai Alibi Brigadir RR di Kasus Brigadir J, Sandiwara atau Fakta?

Kompas.com - 09/08/2022, 08:05 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sampai saat ini sudah ada 2 polisi yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Dugaan pembunuhan itu terjadi di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Akan tetapi, Mabes Polri baru mengungkap kasus itu ke masyarakat pada 11 Juli 2022.

Pertama adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dan kemudian Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR.

Bharada E disangkakan Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sementara Brigadir RR disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Brigadir RR merupakan ajudan dari istri Sambo, Putri Candrawathi.

Pasal yang disangkakan kepada Brigadir RR memperlihatkan dia diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Kesaksian Bharada E dan Ajudan Bernama Ricky soal Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, penyidik sudah mempunyai 2 alat bukti yang cukup untuk menetapkan Brigadir RR sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

"Alasannya dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan statusnya sebagai tersangka," kata Andi saat dimintai konfirmasi, Senin (8/8/2022).

Andi enggan membeberkan peran Brigadir RR. Menurutnya, hal tersebut merupakan materi penyidikan.

Akan tetapi, keputusan Bareskrim menetapkan Brigadir RR sebagai tersangka dugaan pembunuhan bertolak belakang dengan pernyataan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Sebab, Komnas HAM juga sempat meminta keterangan dari Bharada E dan Brigadir RR dalam penyelidikan terpisah terkait kasus dugaan pembunuhan itu.

Baca juga: Polri Tetapkan Ajudan Istri Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik pada dalam pemeriksaan itu, Bharada E mengaku menembak Brigadir J hingga tewas.

Sedangkan Brigadir RR, kata Damanik, memberikan alibi sedang berada di kamar saat peristiwa itu terjadi.

Ricky mendengar teriakan istri Ferdy Sambo kemudian melihat Brigadir J menodongkan pistol ke arah lantai dua.

"Ricky keluar dari kamar di bawah dan melihat Yosua. (Tetapi) dia tidak melihat orang (di lantai dua)," ucap Damanik saat dihubungi melalui telepon pada Jumat (5/8/2022) lalu.

Kronologi dugaan pembunuhan Brigadir J versi Komnas HAM

Menurut Damanik, sejumlah potongan kejadian yang didapat Komnas HAM dari hasil penyelidikan digunakan untuk menyusun kronologi dugaan pembunuhan Brigadir J.

Damanik mengatakan, pihaknya memiliki bukti baru yang menunjukkan Sambo tiba di Jakarta sehari lebih awal dibanding rombongan lain, yakni pada 7 Juli 2022.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com