Salin Artikel

Mengurai Alibi Brigadir RR di Kasus Brigadir J, Sandiwara atau Fakta?

JAKARTA, KOMPAS.com - Sampai saat ini sudah ada 2 polisi yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Dugaan pembunuhan itu terjadi di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Akan tetapi, Mabes Polri baru mengungkap kasus itu ke masyarakat pada 11 Juli 2022.

Pertama adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dan kemudian Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR.

Bharada E disangkakan Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sementara Brigadir RR disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Brigadir RR merupakan ajudan dari istri Sambo, Putri Candrawathi.

Pasal yang disangkakan kepada Brigadir RR memperlihatkan dia diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, penyidik sudah mempunyai 2 alat bukti yang cukup untuk menetapkan Brigadir RR sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

"Alasannya dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan statusnya sebagai tersangka," kata Andi saat dimintai konfirmasi, Senin (8/8/2022).

Andi enggan membeberkan peran Brigadir RR. Menurutnya, hal tersebut merupakan materi penyidikan.

Akan tetapi, keputusan Bareskrim menetapkan Brigadir RR sebagai tersangka dugaan pembunuhan bertolak belakang dengan pernyataan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Sebab, Komnas HAM juga sempat meminta keterangan dari Bharada E dan Brigadir RR dalam penyelidikan terpisah terkait kasus dugaan pembunuhan itu.

Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik pada dalam pemeriksaan itu, Bharada E mengaku menembak Brigadir J hingga tewas.

Sedangkan Brigadir RR, kata Damanik, memberikan alibi sedang berada di kamar saat peristiwa itu terjadi.

Ricky mendengar teriakan istri Ferdy Sambo kemudian melihat Brigadir J menodongkan pistol ke arah lantai dua.

"Ricky keluar dari kamar di bawah dan melihat Yosua. (Tetapi) dia tidak melihat orang (di lantai dua)," ucap Damanik saat dihubungi melalui telepon pada Jumat (5/8/2022) lalu.

Kronologi dugaan pembunuhan Brigadir J versi Komnas HAM

Menurut Damanik, sejumlah potongan kejadian yang didapat Komnas HAM dari hasil penyelidikan digunakan untuk menyusun kronologi dugaan pembunuhan Brigadir J.

Damanik mengatakan, pihaknya memiliki bukti baru yang menunjukkan Sambo tiba di Jakarta sehari lebih awal dibanding rombongan lain, yakni pada 7 Juli 2022.

Menurut Damanik, Sambo dan ajudannya berangkat ke Jakarta dari Magelang, Jawa Tengah, menggunakan pesawat sehari sebelum kematian Brigadir J.

Sedangkan sang istri, Putri Candrawathi, bersama rombongan termasuk Brigadir J dan Bharada E tiba di Jakarta pada 8 Juli 2022.

Bukti baru tersebut, berhasil dikumpulkan Komnas HAM dari foto-foto kegiatan Sambo bersama istri dan para ajudan di Magelang, Jawa Tengah.

"Awalnya kan kita kira sama harinya. Tapi ternyata setelah kita telusuri, kita dapat bukti yang lebih baru," ujar Damanik pada Kamis (4/8/2022).

"Yang kami dapatkan tanggal 7 (Juli) pagi, yang pasti (Sambo dan istri) tidak bersama seperti yang selama ini seolah mereka satu rombongan, itu clear," papar Damanik.

Sebelum insiden penembakan terhadap Brigadir J, kamera CCTV merekam Sambo tiba lebih dulu di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat sore.

Tidak sendiri, Sambo masuk ke rumah pribadinya bersama seorang ajudan. Selain mereka berdua, turut serta petugas PCR.

Damanik menduga, petugas PCR itu sengaja disiapkan karena rombongan Putri akan tiba setelah dari Magelang, Jawa Tengah.

Dalam rombongan Putri, tampak Brigadir J, Bharada E, ajudan bernama Ricky, serta asisten rumah tangga (ART).

Setelah sampai di rumah pribadi, Damanik mengatakan, Brigadir J dan Bharada E terekam menurunkan barang-barang dari dalam mobil.

Sementara itu, Putri langsung masuk ke dalam rumah untuk melakukan tes PCR. Selanjutnya, diikuti Brigadir J, Bharada E, dan ART yang juga dites PCR.

Setelah tes PCR rampung, mereka sempat duduk-duduk di depan rumah pribadi Sambo dalam keadaan santai.

Menurut Damanik, mereka yang sedang istirahat bersama tampak tertawa-tawa. Ia mengaku mengetahui hal itu dari komunikasi terakhir Brigadir J dengan pacarnya, Vera Simanjuntak.

Menurutnya, Vera sempat mendengar ada suara orang tertawa ketika dirinya menghubungi Brigadir J via telepon.

"Jadi, 16.31 Vera bertelepon ke Yosua. Dia mendengar ada suara orang tertawa-tertawa," ujar Damanik, dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (5/8/2022).

Setelah cukup istirahat, rombongan Putri terekam masuk kembali ke mobil. Mereka meninggalkan rumah pribadi Sambo dan menuju rumah dinas.

"Kira-kira jam 17.01, mereka naik ke mobil menuju rumah dinas," ucap Damanik.

Tak berselang lama, Sambo terekam CCTV ke luar dari rumah pribadinya. Namun, baru beberapa menit meninggalkan rumah pribadi, mobil Sambo terlihat putar balik menuju rumah dinas.

Berdasarkan keterangan yang diterima Komnas HAM, saat itu Sambo ditelepon Putri lantaran ada insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Lebih lanjut, Damanik menyampaikan, CCTV kemudian merekam Putri keluar dari rumah dinas menuju rumah pribadi sambil menangis.

"Kelihatan di CCTV Ibu PC (Putri Candrawathi) kembali lagi ke rumah pribadi, tampak wajahnya seperti menangis," ujar Damanik.

Pengakuan Brigadir RR di Komnas HAM

Damanik mengatakan, dalam pemeriksaan di Komnas HAM beberapa waktu lalu Ricky mengatakan, saat kejadian penembakan itu dia berada di kamar lantai bawah.

Ricky, kata Damanik, mengatakan melihat Brigadir J sempat mengacungkan senjata ke atas. Namun, Ricky mengaku tak melihat siapa yang ada di lantai atas.

"Kesaksian dia (Ricky), dia hanya mendengar jeritan, kemudian dia keluar, melihat Yosua mengacungkan senjata ke atas, tapi dia tidak melihat siapa yang di atas," ujar Damanik, seperti diberitakan Kompas TV (6/8/2022).

Kemudian, Ricky bersembunyi di balik kulkas dan baru muncul setelah suara tembak-menembak mereda.

"Setelah tembak-menembak itu reda, dia baru keluar dan melihat itu ternyata Richard dan Yosua," ujar Damanik.

Setelah Yosua terkapar, Ricky mengaku melihat ke arah lantai dua dan menemukan Bharada E di lantai tersebut.

Alibi RR tidak akurat gambarkan peristiwa

Menurut Damanik, keterangan kedua ajudan Ferdy Sambo itu tidak menggambarkan secara jelas apakah yang beradu tembak dengan Yosua adalah Bharada E.

"Enggak 100 persen, karena Ricky nggak lihat (secara langsung) di atasnya (yang adu tembak adalah) Richard (Bharada E). Ketika (peristiwa) tembak menembak itu (Ricky hanya) lihat Yosua saja," papar Damanik.

Begitu juga dengan keterangan Bharada E yang menurut Damanik masih berupa pengakuan sepihak.

Menurut Damanik mengatakan, Komnas HAM tidak bisa mempercayai pengakuan tersebut 100 persen.

"Tapi ini versi dia (Bharada E) ya, ditembak (lebih dulu oleh Yosua) kemudian dia mundur sedikit, dia kokang senjatanya, dia tembak (Yosua). Terjadilah tembak menembak sampai Yosua meninggal dunia," ujar Damanik.

Di sisi lain, Bharada E saat ini sudah mengajukan permohonan sebagai justice collaborator dan meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Salah satu kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan, kliennya mengaku tidak terjadi baku tembak di lokasi kejadian.

Bahkan menurut Deolipa, kliennya mengaku menembak Brigadir J karena perintah atasan. Akan tetapi, dia tidak merinci siapa atasan yang dimaksud.

"Saya sampaikan bahwasanya ada perintah dari atasan, bahwasanya siapanya itu kewenangan penyidik untuk menyampaikannya," kata Deolipa.

(Penulis : Adhyasta Dirgantara, Singgih Wiryono, Diva Lufiana Putri | Editor : Krisiandi, Diamanty Meiliana, Sari Hardiyanto)

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/09/08051431/mengurai-alibi-brigadir-rr-di-kasus-brigadir-j-sandiwara-atau-fakta

Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke