Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Yusuf ElBadri
Mahasiswa Program Doktor Islamic Studies UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Pengkaji Islam dan Kebudayaan

Beragama Tanpa Terpaksa

Kompas.com - 09/08/2022, 06:10 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PEMAKSAAN pelaksanaan agama pada saatnya akan mendapat penolakan dari penganutnya sendiri.

Bahkan ketika pelaksanaan ajaran agama itu sudah melibatkan perangkat pemerintah, entah itu guru, polisi pamong praja, atau siapapun yang bertindak sebagai polisi agama bagi keyakinan orang lain.

Alih-alih ketaatan dan kepatuhan kepada Tuhan, praktik beragama secara paksa justru melahirkan sikap ketidak jujuran dalam beragama.

Orang yang diawasi ‘agamanya’ akan mencitrakan diri sebagai orang saleh di ruang publik dan menjadi pengkhianat agama di ruang pribadinya.

Cara beragama pada akhirnya bukan cerminan dari spritualitas melainkan citra yang bersifat politis.

Kian hari agama tidak lagi akan menjadi ajaran atau seperangkat nilai yang membentuk kesadaran, tetapi menjadi dalih atas segala kejahatan sekaligus dalih keamanan.

Orang beragama dan beribadah bukan karena ingin dekat dengan Sang Pencipta melainkan karena ingin selamat dari hukuman tertentu.

Dampak lain dari pemaksaan agama adalah munculnya tafsir tunggal atas agama. Dan biasanya kelompok pertama yang menjadi korban dalam tafsir tunggal itu adalah kaum perempuan.

Hal itu dimulai dari pemaksaan kepada perempuan untuk menutup auratnya dan berhenti pada kewajiban rakyat yang harus patuh pada penguasa.

Kasus pemaksaan menjalankan agama pernah dikritik oleh masyarakat Arab Saudi selama bertahun-tahun.

Sebab pemaksaan menjalankan agama pada masyarakat hanya menimbulkan sikap kemunafikan dalam masyarakat.

Novel berjudul Ikhtilas, -korupsi atau penipuan, (2007) yang ditulis oleh Hani Naqshabandi menceritakan keadaan itu dengan gamblang.

Lebih dari itu, pemaksaan pelaksanaan ajaran agama sepanjang sejarahnya tidak sungguh-sungguh sebagai upaya menjalankan perintah agama, melainkan bagian dari sikap politis.

Kita tidak pernah mendengar ada peraturan berbasis agama untuk penguasa. Sehingga tak pernah ada hukum potong tangan untuk pemimpin yang dinyatakan korupsi, misalnya. Atau hukum rajam untuk penguasa yang berzina dan seterusnya.

Dalam kasus Indonesia, bukankah dalih-dalih agama juga telah sering terdengar sebagai pembenaran suatu kejahatan?

Mulai dari kekerasan, penipuan, korupsi, suap, pengobatan dan kejahatan lainnya. Akankah dalih agama juga akan disematkan sebagai pembenaran guru melakukan kekerasan pada anak-anak sekolah?

Sampai kapankah akan dipertahankan satu individu menjadi hakim dan jaksa bagi individu lain dalam masalah agama dan kesalehannya?

Kiranya di saat informasi kian terbuka, cara beragama masyarakat perlu dibentuk bukan atas dasar paksaan dan ketakutan, melainkan atas dasar kesadaran akan spiritualitas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com