Lebih lanjut, Damanik menyampaikan, CCTV kemudian merekam Putri keluar dari rumah dinas menuju rumah pribadi sambil menangis.
"Kelihatan di CCTV Ibu PC (Putri Candrawathi) kembali lagi ke rumah pribadi, tampak wajahnya seperti menangis," ujar Damanik.
Damanik mengatakan, dalam pemeriksaan di Komnas HAM beberapa waktu lalu Ricky mengatakan, saat kejadian penembakan itu dia berada di kamar lantai bawah.
Ricky, kata Damanik, mengatakan melihat Brigadir J sempat mengacungkan senjata ke atas. Namun, Ricky mengaku tak melihat siapa yang ada di lantai atas.
"Kesaksian dia (Ricky), dia hanya mendengar jeritan, kemudian dia keluar, melihat Yosua mengacungkan senjata ke atas, tapi dia tidak melihat siapa yang di atas," ujar Damanik, seperti diberitakan Kompas TV (6/8/2022).
Kemudian, Ricky bersembunyi di balik kulkas dan baru muncul setelah suara tembak-menembak mereda.
Baca juga: Mengenang 30 Hari Kematian Brigadir J, Warga Gelar Aksi 3.000 Lilin di Taman Ismail Marzuki
"Setelah tembak-menembak itu reda, dia baru keluar dan melihat itu ternyata Richard dan Yosua," ujar Damanik.
Setelah Yosua terkapar, Ricky mengaku melihat ke arah lantai dua dan menemukan Bharada E di lantai tersebut.
Menurut Damanik, keterangan kedua ajudan Ferdy Sambo itu tidak menggambarkan secara jelas apakah yang beradu tembak dengan Yosua adalah Bharada E.
"Enggak 100 persen, karena Ricky nggak lihat (secara langsung) di atasnya (yang adu tembak adalah) Richard (Bharada E). Ketika (peristiwa) tembak menembak itu (Ricky hanya) lihat Yosua saja," papar Damanik.
Begitu juga dengan keterangan Bharada E yang menurut Damanik masih berupa pengakuan sepihak.
Baca juga: Pengacara Ungkap Alasan Bharada E Tak Tolak Perintah Atasan saat Disuruh Menembak Brigadir J
Menurut Damanik mengatakan, Komnas HAM tidak bisa mempercayai pengakuan tersebut 100 persen.
"Tapi ini versi dia (Bharada E) ya, ditembak (lebih dulu oleh Yosua) kemudian dia mundur sedikit, dia kokang senjatanya, dia tembak (Yosua). Terjadilah tembak menembak sampai Yosua meninggal dunia," ujar Damanik.
Di sisi lain, Bharada E saat ini sudah mengajukan permohonan sebagai justice collaborator dan meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Salah satu kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan, kliennya mengaku tidak terjadi baku tembak di lokasi kejadian.
Bahkan menurut Deolipa, kliennya mengaku menembak Brigadir J karena perintah atasan. Akan tetapi, dia tidak merinci siapa atasan yang dimaksud.
"Saya sampaikan bahwasanya ada perintah dari atasan, bahwasanya siapanya itu kewenangan penyidik untuk menyampaikannya," kata Deolipa.
(Penulis : Adhyasta Dirgantara, Singgih Wiryono, Diva Lufiana Putri | Editor : Krisiandi, Diamanty Meiliana, Sari Hardiyanto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.