Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Anggaran Pendidikan 2023 Tetap 20 Persen, Kesehatan Naik

Kompas.com - 09/08/2022, 07:04 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah merumuskan besaran anggaran pendidikan 20 persen untuk tahun depan.

Hal tersebut berdasarkan rencana anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) yang sudah disusun pemerintah.

"Kita akan tetap menganggarkan anggaran pendidikan 20 persen. (Untuk) anggaran kesehatan tidak lagi memberikan alokasi khusus untuk pandemi. Namun, anggaran kesehatan yang reguler akan naik dari Rp 133 triliun ke Rp 168,4 triliun. Ini untuk memperkuat sistem kesehatan di Indonesia," ujar Sri Mulyani dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Tak Ada Alokasi Khusus Pandemi di Anggaran Kesehatan RAPBN 2023

Pada Senin, Presiden Joko Widodo menggelar sidang kabinet yang membahas soal RAPBN 2023.

Sidang kabinet tersebut membahas arahan terakhir presiden atas RAPBN yang sudah disusun pemerintah.

Sri Mulyani melanjutkan, besarnya total anggaran subsidi untuk masyarakat akan meningkat pada 2023.

Sebagai gambaran, tahun ini total besaran anggaran subsidi sebanyak Rp 502 triliun.

"Tahun depan juga masih akan sangat besar. Yang nanti angka finalnya akan disampaikan oleh Bapak Presiden. Artinya tahun depan untuk beberapa subsidi dari beberapa barang yang diatur pemerintah masih akan dicoba untuk distabilkan dan dengan konsekuensi subsidi yang meningkat," jelas Sri Mulyani.

Dia pun mengungkapkan, sidang juga membahas desain dari RAPBN 2023 dalam situasi di mana perekonomian global mengalami guncangan dan gejolak serta ketidakpastian yang sangat tinggi.

Oleh karenanya Presiden Jokowi memberikan arahan agar RAPBN 2023 harus didesain untuk bisa mampu tetap menjaga fleksibilitas dalam mengelola gejolak yang terjadi.

"Ini kita sering menyebutnya sebagai shock absorber. namun di sisi lain Bapak Presiden juga meminta agar APBN tetap terjaga supaya tetap kredibel dan sustainable atau sehat. Sehingga ini adalah kombinasi yang harus dijaga," tutur Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengungkapkan, pada 16 Agustus mendatang Presiden Joko Widodo akan menyampaikan nota keuangan RAPBN 2023 di Gedung DPR/MPR.

Sehingga, besaran RAPBN tidak disampaikannya pada Senin.

"Nanti akan disampaikan oleh Bapak Presiden angka finalnya dan oleh karena itu kami tidak menyampaikan di sini. Namun presiden tadi menyampaikan bahwa pertumbuhan defisit APBN harus dibawah 3 persen dan dijaga dari sisi sustainabilitasnya," tutur Sri Mulyani.

Baca juga: Cak Imin Sentil Sri Mulyani karena Anggaran KPU Tahun Ini Macet

"Oleh karena itu kita akan melihat dari sisi belanja negara yang tetap akan mendukung berbagai prioritas nasional," ungkapnya.

Prioritas nasional pada 2023 adalah SDM, pembangunan infrastruktur termasuk pembagunan Ibu Kota Nusantara dan penyelenggaraan pemilu.

Sri Mulyani menambahkan, pemerintah akan menggunakan instrumen belanja pusat dan daerah untuk bisa mendukung berbagai program prioritas nasional.

"Dan juga dari sisi pembiayaan seperti akumulasi dari dana abadi pendidikan yang akan terus dikelola sebagai juga warisan untuk generasi yang akan datang maupun sebagai mekanisme untuk shock absorber," tambahnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com