Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Ingin Pastikan Bharada E Bukan Pelaku Utama Pembunuhan Brigadir J

Kompas.com - 09/08/2022, 07:29 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan menemui Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk memastikan dia bukan pelaku utama dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan, lembaganya perlu memeriksa Bharada E karena yang bersangkutan diyakini mempunyai informasi penting.

“Kami perlu bertemu secara langsung dengan Bapak Bharada E untuk memeriksa soal informasi-informasi penting yang beliau punya untuk mengungkap kejahatan ini, sambil mengecek juga soal ada ancamankah?” kata Susilaningtias dalam Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Senin (8/8/2022) malam.

Baca juga: Pengacara Sebut Keluarga Bharada E Sejauh Ini Aman dari Ancaman

Susilaningtias menuturkan, rencana menemui juga tak lepas setelah Bharada E secara resmi mengajukan permohonan sebagai justice collaborator kepada LPSK dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Adapun justice collaborator memiliki arti yakni pelaku tindak pidana yang bekerja sama dengan aparat hukum untuk membongkar kasus.

Setelah resmi mengajukan permohonan sebagai justice collaborator, kini LPSK terus akan menelaah kembali informasi dari Bharada E.

“Jadi yang pasti kami perlu menelaah lagi karena kemarin permohonannya pada saat itu belum ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

“Nah sekarang kan statusnya sebagai tersangka dan kita melihat kemungkinan yang bersangkutan sebagai justice collaborator,” imbuh dia.

Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan tiga tersangka, yakni Bharada E dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Tersangka kedua yakni Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR yang disangka dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasap 56 KUHP. Keduanya kini telah ditahan.

Baca juga: Ketua Komnas HAM Dukung Bharada E Jadi JC: Biar Dia Ceritakan yang Sesungguhnya

Tersangka ketiga berinisial K yang merupkan sopir dari mantan Kepala Divisi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo. 

Ferdy Sambo kini telah ditempatkan di Mako Brimob karena diduga berperan dalam mengambil CCTV yang ada di kediamannya terkait kasus kematian Brigadir J.

Atas tindakan tersebut, Sambo diduga melakukan pelanggaran karena tidak profesional dalam melakukan olah TKP kasus kematian Brigadir J.

Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022. Sejak kasus ini diungkap, kepolisan menyebutkan, Brigadir J meninggal setelah baku tembak dengan Bharada E.

Saling tembak itu dipicu dugaan pelecehan Brigadir J terhadap istri Sambo, PC.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com