JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan kliennya merasa tertekan saat memberikan keterangan awal atas kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Pasalnya, menurut dia, pada saat itu Bharada E memberikan keterangan berbeda dari peristiwa yang sebenarnya.
"Bharada E ini kan galau, dan tertekan kemudian perasaannya tidak nyaman. Tidak nyaman bukan karena tekanan dari penyidik, tapi tidak nyaman karena tindakan dia (memberikan keterangan) memang sudah dia lakukan tapi dia harus mengatakan hal yang berbeda dari yang dia alami," kata Deolipa saat ditemui di kantor Lembaga Perldingunan Saksi Korban (LPSK), Jakarta Timur, Senin (8/8/2022).
Baca juga: Pengacara Bantah Bharada E Beri Kesaksian Melalui Video TikTok
Bharada E mulai terbuka setelah kuasa hukum sebelumnya mengundurkan diri dan digantikan olehnya.
Deolipa lantas meminta Bharada E untuk tenang dan berani mengungkapkan secara jujur atas peristiwa yang membuat nyawa rekannya itu melayang.
"Ketika dia mulai sadar, akhirnya dia merasa plong nyaman dia berdoa bersama Tuhan," tutur Deolipa.
Setelah merasa tenang, Bharada E mulai berani memberikan keterangan baru dan mengungkapkan beberapa fakta kematian Brigadir J.
Baca juga: Siap Beri Kesaksian Kasus Brigadir J, Bharada E Resmi Ajukan Diri sebagai Justice Collaborator
Di sisi lain, Bharada E juga memintanya untuk mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.
"Dan dia juga bersedia menjadi justice collaborator," ucap Deolipa.
Saat ini Bharada E disebut dalam kondisi sehat dan merasa senang setelah mengungkapkan fakta yang sebenarnya terkait peristiwa yang terjadi.
Namun Deolipa tidak merincikan keterangan terbaru kliennya dengan alasan masuk kepada ranah substansi penyidikan yang sedang berlangsung.
"Kami tidak berbicara substansi pada hari ini," imbuh dia.
Adapun pengajuan perlindungan dan justice collaborator sudah dilayangkan pihak kuasa hukum Bharada E ke LPSK hari ini, Senin (8/8/2022) pukul 12.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.