Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Akan Temui Bharada E di Bareskrim Besok

Kompas.com - 08/08/2022, 17:24 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) berencana menemui Richard Eliezer atau Bharada E, tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Selasa (9/8/2022) besok.

Selain itu, LPSK akan menemui penyidik Bareskrim Polri yang menangani kasus tersebut pada hari yang sama.

Baca juga: Pengacara Sebut Bharada E Mengaku Diperintah Bunuh Brigadir J, Polri: Tunggu Timsus Kerja Tuntas Dulu

Menurut Juru Bicara LPSK Rully Novian, pihaknya akan menggali informasi terbaru dari Bharada E yang bisa menjadi pertimbangan dalam menetapkan status justice collaborator kepada ajudan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Ferdy Sambo tersebut.

"Keterangan (terbaru) yang disampaikan (oleh Bharada E) mungkin bisa memposisikan dia sebagai justice collaborator, namun sampai dengan saat ini kami belum melakukan pemeriksaan terhadap keterangan yang terbaru," kata Juru Bicara LPSK Rully Novian di Kantor LPSK, Senin (8/8/2022).

"Tapi kami sudah mengagendakan secara resmi untuk bertemu dengan Bareskrim dalam hal ini sebagai penyidik di hari Selasa besok," ucap dia.

Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan, pihaknya mengajukan perlindungan untuk kliennya ke LPSK sebagai justice collaborator.

Deolipa merupakan pengacara yang ditunjuk oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri sebagai kuasa hukum Bharada E setelah pengacara sebelumnya Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri.

Baca juga: Langkah Bharada E Ajukan Justice Collaborator Dinilai Cerdas

Deolipa sudah bertemu Bharada E di Rumah Tahanan Bareskrim Polri dan menyebut sudah melakukan pembicaraan secara menyeluruh terkait kasus yang menjerat kliennya.

Keputusan Bharada E menjadi pihak yang membantu penegak hukum sudah disepakati dan Bharada E merupakan saksi kunci meski berstatus sebagai tersangka.

Justice collaborator adalah pelaku tindak pidana yang bersedia bekerja sama untuk memberikan keterangan dan bantuan bagi penegak hukum.

Tujuannya, membongkar kasus tindak pidana tertentu yang terorganisasi dan menimbulkan ancaman serius.

Biasanya, upaya ini digunakan dalam tindak pidana tertentu, seperti korupsi, terorisme, narkotika, pencucian uang, perdagangan orang, maupun tindak pidana terorganisasi lain.

Terkait kasus Brigadir J, Polri menetapkan dua tersangka, yakni Bharada E dan Brigadir RR. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com