Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendesak Kompolnas Bekerja Sesuai Tugas di Kasus Brigadir J, Bukan Jadi Jubir Polisi

Kompas.com - 08/08/2022, 21:28 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

Dia pun membantah bahwa jari Brigadir J putus, melainkan "hanya" terluka. Lalu, terkait informasi adanya luka-luka lebam, Benny mengatakan, tidak terjadi aksi pemukulan sebelum kematian Brigadir J.

Baca juga: Perkembangan Kasus Brigadir J, Munculnya Istri Irjen Sambo dan Nama Brigadir RR

Sementara, soal kasus yang baru diungkap 3 hari pascakejadian atau Senin (11/7/2022), Benny senada dengan polisi yang berdalih bahwa pada tanggal 9 dan 10 Juli umat Islam tengah merayakan Idul Adha.

Oleh karenanya, kala itu dia menyebutkan, tak ada kejanggalan dalam kasus ini.

"Tidak ada (kejanggalan)," ujar Benny.

Perkembangan terkini

Sebulan pascakematian Brigadir J, 2 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022). Polisi menduga, Bharada E tidak dalam situasi membela diri saat menembak Brigadir J, sehingga dijerat pasal tentang pembunuhan yang disengaja yakni Pasal 338 jo 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Terbaru, Minggu (7/8/2022), ajudan istri Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal, juga dietapkan sebagai tersangka. Dia disangkakan pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Baca juga: Polri Tetapkan Ajudan Istri Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Dalam kasus ini polisi juga telah mencopot sejumlah perwira tinggi, perwira menengah, dan anggota kepolisian lainnya, termasuk Irjen Ferdy Sambo.

Pada Kamis (4/8/2022) Sambo dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri dan dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma).

Sambo diduga melakukan pelanggaran etik karena tidak profesional dalam melakukan olah TKP di kasus kematian Brigadir J. Dia diduga mengambil CCTV dari TKP.

Per Sabtu (6/8/2022) Sambo ditempatkan di Mako Brimob hingga 30 hari ke depan. Namun demikian, dia belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Belakangan, Bharada E melalui pengacaranya membuat sejumlah pengakuan mengejutkan. Salah satunya dia mengungkap, tidak ada baku tembak di rumah Ferdy Sambo saat hari kematian Brigadir J.

"Tidak ada memang. Kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia (Bharada E) tidak ada baku tembak," kata pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin saat dihubungi, Senin (8/8/2022).

Baca juga: Kasus Brigadir J, Ajudan Istri Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Boerhanuddin mengeklaim, tembakan yang diletuskan dari pistol Brigadir J hanya untuk membuat seolah-olah terjadi peristiwa baku tembak. Tembakan dari senjata Brigadir J  diarahkan ke dinding di sekitar TKP penembakan.

Menurut pengakuan kliennya, Boerhanuddin mengatakan, atasan langsung Bharada E ada di lokasi kejadian saat Brigadir J ditembak. Namun begitu, dia enggan menjelaskan detail sosok yang dimaksud.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com