Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada 11 Juli 2022, Brigadir J diduga sempat melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.
Saat istri Ferdy berteriak, Brigadir J panik dan keluar kamar. Bharada E yang ada di lantai atas menanyakan soal teriakan itu.
Namun, Brigadir J melakukan penembakan terhadapnya. Kemudian, aksi saling tembak terjadi sehingga menewaskan Brigadir J.
Kronologi yang disampaikan polisi pada awal munculnya peristiwa ini kemudian menemui ketidakcocokan dalam penelusuran Komnas HAM dan juga Tim Khusus yang dibentuk Polri.
Baca juga: Penyidikan Dugaan Pidana Irjen Ferdy Sambo Hilangkan Bukti Kasus Brigadir J Diyakini Sudah Jalan
Kapolri telah memeriksa 25 orang perwira tinggi hingga bintara Polri karena diduga merusak tempat kejadian perkara (TKP) dan bersikap tidak profesional dalam penanganan kasus itu.
Dari 25 orang itu, empat orang ditempatkan dalam tempat khusus di Mako Brimob Kelapa Dua. Menyusul kemudian Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Polisi juga sudah menetapkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) sebagai tersangka pembunuhan dan Brigadir Ricky Rizal (RR) sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap tewasnya Brigadir J.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.