Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidikan Dugaan Pidana Irjen Ferdy Sambo Hilangkan Bukti Kasus Brigadir J Diyakini Sudah Jalan

Kompas.com - 08/08/2022, 18:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses penyidikan dugaan tindak pidana merusak atau menghilangkan barang bukti dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, yang diduga dilakukan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, diyakini sudah berjalan.

Abdul mengatakan, hal itu bisa dilihat dari keputusan tim Inspektorat Khusus (Irsus) yang menempatkan Ferdy ke Markas Korps (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, selama 30 hari ke depan.

"Menurut saya penangkapan yang melebihi 24 jam itu ditahan dalam proses pidana," kata pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/8/2022).

Menurut Abdul, proses penahanan tidak lazim dalam penanganan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh polisi.

Baca juga: Kompolnas: Jika Ambil CCTV untuk Hambat Penyidikan Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo Bisa Dipidana

"Karena etik itu tidak mengenal istilah menahan atau mengurung orang. Proses etik itu teguran atas prilaku tidak sesuai dengan etika profesinya," ucap Abdul.

"Jadi meskipun cover-nya pemeriksaan kasus etik, menurut saya proses pidana sudah jalan," sambung Abdul.

Tim Irsus menduga Ferdy Sambo telah melakukan pelanggaran etik karena tidak profesional dalam olah tempat kejadian perkara penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy.

Salah satu bentuk ketidakprofesionalan Ferdy yaitu pengambilan dekoder kamera pengawas atau CCTV di pos jaga Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Saat ini, Ferdy juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8/2022).

Dia dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Baca juga: Wakapolri Pimpin Timsus Periksa Ferdy Sambo di Mako Brimob Depok

Brigadir J dilaporkan meninggal akibat luka tembak pada 8 Juli 2022. Namun, Mabes Polri baru mengungkap peristiwa itu pada 11 Juli 2022.

Tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Brigadir J adalah di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Asrama Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Menurut Polri, Brigadir J merupakan personel Bareskrim yang diperbantukan di Propam sebagai sopir Ferdy Sambo.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sudah menetapkan 2 tersangka Dalam kasus ini.

Pertama adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Mantan ajudan eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan pada 3 Agustus 2022.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com