Masih ada lima ponsel yang hasil pemeriksaannya belum diserahkan penyidik ke Komnas HAM.
Rencananya, seluruh hasil pemeriksaan data percakapan terhadap ponsel-ponsel itu akan dijelaskan penyidik Siber Bareskrim besok, Selasa (8/8/2022).
"Kemarin Pak Beka (seorang Komisoner Komnas HAM) mengumumkan dari 15 HP, masih ada lima HP yang belum diberikan keterangan karena masih proses dan itu akan diberikan keterangan besok," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dalam konferensi pers, Senin (8/8/2022).
Sebelum mendengar keterangan Siber Bareskrim, Komnas HAM telah mengumpulkan sejumlah data.
Data-data itu yang akan dicocokkan dengan keterangan dari Siber Bareskrim Polri.
"Oleh karena itu, tim (akan) meletakkan semua bahannya biar agak lebih tajam, persandingkan dari keterangan satu ke keterangan yang lain melihat apakah ada persesuaian ataukah tidak," ucap Anam.
Pemeriksaan lainnya yang saat ini sedang dilakukan Komnas HAM adalah keterangan dari dokter yang melakukan otopsi ulang tubuh Brigadir J.
"Hari ini tim sedang berproses di RS Kramat Jati untuk melengkapi beberapa informasi khususnya terkait administrasinya, jadi administrasi, luka dan sebagainya itu saat ini sedang berlangsung di RS Kramat Jati," papar Anam.
Selanjutnya, Komnas Ham akan meminta keterangan dari Puslabfor Polri soal hasil uji balistik pada Rabu (10/8/2022).
Brigadir J tewas setelah diduga saling tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada pada Jumat (8/7/2022), sekitar pukul 17.00 WIB.
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada 11 Juli 2022, Brigadir J diduga sempat melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.
Saat istri Ferdy berteriak, Brigadir J panik dan keluar kamar. Bharada E yang ada di lantai atas menanyakan soal teriakan itu.
Namun, Brigadir J melakukan penembakan terhadapnya. Kemudian, aksi saling tembak terjadi sehingga menewaskan Brigadir J.
Kronologi yang disampaikan polisi pada awal munculnya peristiwa ini kemudian menemui ketidakcocokan dalam penelusuran Komnas HAM dan juga Tim Khusus yang dibentuk Polri.
Kapolri telah memeriksa 25 orang perwira tinggi hingga bintara Polri karena diduga merusak tempat kejadian perkara (TKP) dan bersikap tidak profesional dalam penanganan kasus itu.
Dari 25 orang itu, empat orang ditempatkan dalam tempat khusus di Mako Brimob Kelapa Dua. Menyusul kemudian Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Polisi juga sudah menetapkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) sebagai tersangka pembunuhan dan Brigadir Ricky Rizal (RR) sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap tewasnya Brigadir J.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/08/20452411/usut-kasus-brigadir-j-komnas-ham-minta-keterangan-siber-polri-besok