Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebulan Usai Brigadir J Tewas: Bharada E Tersangka, Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan Dicopot

Kompas.com - 07/08/2022, 18:02 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kejanggalan yang menyelubungi kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sedikit demi sedikit mulai terkuak.

Hari ini, tepat 30 hari setelah Brigadir J dinyatakan meninggal dunia, penanganan kasus tersebut menunjukkan beberapa kemajuan.

Baca juga: Runtutan Kasus Tewasnya Brigadir J hingga Ferdy Sambo Diamankan ke Mako Brimob

Di antaranya soal teka teki rekaman CCTV yang hilang, keganjilan Bharada E atau Richard Eliezer yang disebut ahli menembak, hingga dugaan penghilangan barang bukti, yang mulai terkuak.

Kompas.com mencatat perjalanan kasus meninggalnya ajudan di rumah dinas jenderal polisi bintang dua, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sempat dirilis Polres Metro Jakarta Selatan

Kasus ini mulai menjadi sorotan ketika pihak keluarga mengungkap sejumlah keganjilan atas kematian Brigadir J.

Baca juga: Pengacara: Bharada E Sudah Lebih Lega, Keterangannya Dicatat dalam BAP

Secara resmi, kasus ini diumumkan ke publik pada 12 Juli di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan ajudan Sambo lainnya yang kemudian diketahui bernama Bharada E.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat menyampaikan perkembangan kasus penembakan antar polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Pancoran Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Budhi menyampaikan perkembangan kasus tersebut di Polres Jakarta Selatan pada Selasa (12/7/2022)KOMPAS.com/Muhammad Isa Bustomi Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat menyampaikan perkembangan kasus penembakan antar polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Pancoran Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Budhi menyampaikan perkembangan kasus tersebut di Polres Jakarta Selatan pada Selasa (12/7/2022)

Menurut Budhi, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 8 Juli sore. Saat itu, Brigadir J diduga melecehkan dan mengancam dengan senjata kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Teriakan Putri membuat Brigadir J panik dan keluar kamar. Saat ditanya Bharada E, Brigadir J justru melepaskan tembakan.

Baca juga: Kapolri Tahu Oknum Polisi yang Ambil CCTV Rusak di Sekitar Rumah Ferdy Sambo

Baku tembak terjadi dan menewaskan Brigadir J. Menurut Budhi, Bharada E menggunakan senjata api Glock dengan magasin 17 peluru dan melepaskan 5 peluru.

Budhi juga menyebut kamera CCTV di rumah Sambo rusak. Menurutnya kamera itu rusak dua minggu sebelum peristiwa itu terjadi.

Mabes Polri Bentuk Tim Khusus

Sore hari setelah Budhi mengumumkan rilisnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar konferensi pers.

Sigit menyatakan, Mabes Polri membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk mengusut kasus tersebut dan meluruskan informasi yang simpang siur di publik terkait kematian Brigadir J.

Baca juga: Komnas HAM Belum Bisa Meyakini soal Dugaan Pelecehan Brigadir J terhadap Istri Ferdy Sambo

Tim tersebut dipimpin langsung Wakil Kapolri Komjen Gatot Eddy Pramono didampingi sejumlah jenderal bintang tiga lainnya yakni, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Irwasum Agung Budi Maryoto, Kabaintelkam Komjen ahmad Dofiri, dan As SDM Irjen Wahyu Widada.

Selain membentuk Timsus, Mabes Polri juga mengajak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengusut kasus ini.

Komnas HAM kemudian menyatakan, akan melakukan penyelidikan sendiri sesuai ketentuan undang-undang.

Keluarga Dilarang Membuka Peti

Sementara itu, keluarga Brigadir J di Jambi, mengaku dilarang polisi membuka peti jenazah dan memeriksa kondisi tubuh anak mereka.

Baca juga: Pengacara Sebut Bharada E Tak Punya Motif Bunuh Brigadir J, tetapi Ada Perintah

 

Setelah bernegosiasi hanya keluarga inti yang mendapat izin melihat jenazah itu.

Keluarga juga mengaku mengalami peretasan hingga didatangi ratusan polisi yang membuat mereka ketakutan.

Foto ponsel Samuel Hutabarat, ayah dari Brigadir Yosua alias Brigadir J pada aplikasi WhatsApp tidak lagi bisa diakses, Selasa (12/7/2022).KOMPAS.com/Suwandi Foto ponsel Samuel Hutabarat, ayah dari Brigadir Yosua alias Brigadir J pada aplikasi WhatsApp tidak lagi bisa diakses, Selasa (12/7/2022).

Pihak keluarga Brigadir J juga mengungkap sejumlah luka yang diduga bukan disebabkan tembakan. Beberapa luka diduga lebam hingga sayatan.

Belakangan, mereka meminta jenazah Brigadir J diotopsi ulang.

Komnas HAM Bergerak

Beberapa waktu setelah memeriksa sejumlah informasi yang beredar di publik, Komnas HAM kemudian bergerak menemui keluarga Brigadir J di Jambi pada 16 Juli.

Baca juga: Profil Brigjen Hendra Kurniawan, Karo Paminal yang Dinonaktifkan karena Kasus Kematian Brigadir J

Komnas HAM mengantongi sejumlah informasi mengenai dugaan intimidasi yang menimpa keluarga Brigadir J.

Keluarga juga menyebut pada tubuh Brigadir J ditemukan sejumlah luka di bagian mata, hidung, bibir, belakang telinga, dan kaki kanan.

Tim Khusus Mabes Polri mendatangi kantor Komnas HAM guna berkoordinasi terkait penyelidikan kasus penembakan Brigadir J, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2022).KOMPAS.com/Syakirun Ni'am Tim Khusus Mabes Polri mendatangi kantor Komnas HAM guna berkoordinasi terkait penyelidikan kasus penembakan Brigadir J, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2022).

Keluarga Laporkan Pembunuhan Berencana

Keluarga Brigadir Yosua atau J resmi melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri pada 18 Juli.

Kuasa hukum keluarga Kamaruddin Simanjuntak melaporkan dugaan Pasal 340, 55, dan 56 KUHP. Mereka mengaku membawa sejumlah barang bukti guna mendukung laporan tersebut.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, saat menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18//7/2022). KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, saat menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18//7/2022).

Setelah melaporkan dugaan pembunuhan berencana, pihak keluarga Brigadir J mengaku meragukan hasil otopsi pihak kepolisian.

Kamaruddin kemudian meminta jenazah almarhum Brigadir J diotopsi ulang. 

Kapolri Non Aktifkan Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya pada 18 Juli.

Baca juga: Ferdy Sambo Ditempatkan di Mako Brimob Selama 30 Hari

Listyo mengaku keputusan itu dibuat agar penyidikan kasus kematian Brigadir J semakin jelas.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022). KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Sebelumnya, desakan agar Sambo dinonaktifkan disampaikan keluarga Brigadir J.

Mereka juga meminta Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan.

Karo Paminal dan Kapolres Jaksel Dinonaktifkan

Tak lama setelah menonaktifkan Sambo, Sigit memutuskan menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan pada 20 Juli.

Baca juga: Kapolri Mutasi Ferdy Sambo hingga Kasat Reskrim Polres Jaksel, Diduga Tak Profesional di Kasus Brigadir J

Selain Hendra, Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto juga dinonaktifkan.

Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri Brigjen Hendra Kurniawan.Foto: Tribunnews.com Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Kapolri menangani perkara ini dengan profesional.

Kasus Penembakan Brigadir J Naik ke Penyidikan

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua naik ke tahap penyidikan.

Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut penyidik telah selesai melakukan gelar perkara.

Baca juga: Komnas HAM: Kasus Brigadir J Semakin Terang Benderang

"Betul, sudah (naik ke penyidikan)," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Jumat (22/7/2022).

Bharada E Diperiksa Komnas HAM

Sejumlah ajudan Kadiv Propam Polri, termasuk Bharada E menjalani pemeriksaan di Komnas HAM pada 26 Juli.

Ketua Komnas HAM Taufan Damanik menyebut kondisi Bharada E tidak benar-benar stabil kendati bisa menuturkan kronologi peristiwa versinya dengan runut.

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J  yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.

Jenazah Brigadir J Diotopsi Ulang

Selang 20 hari setelah meninggal, penyidik kemudian melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J. Otopsi dilakukan di RSUD Sungai Bahar pada 27 Juli.

Otopsi dilakukan oleh sejumlah dokter forensik baik dari internal maupun eksternal Polri.

Lokasi otopsi di RS Sungai Bahar dipasang garis polisi, agar warga yang antusias melihat tidak mengganggu tim dokter forensik yang sedang bekerja, Rabu (27/7/2022).KOMPAS.com/SUWANDI Lokasi otopsi di RS Sungai Bahar dipasang garis polisi, agar warga yang antusias melihat tidak mengganggu tim dokter forensik yang sedang bekerja, Rabu (27/7/2022).

Komnas HAM Sebut Brigadir J Tewas di Jakarta

Komisioner Komnas HAM Chairul Anam pada 28 Juli menyebut Brigadir J tewas di Jakarta. 

Kesimpulan ini berdasar pada pemeriksaan digital yang diperoleh tim forensik digital Polri, termasuk 27 CCTV yang tersebar dari Magelang tempat keluarga Sambo merayakan ulang tahun pernikahan, hingga ke Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Anam mengatakan, setelah rombongan tiba di Duren Tiga, mereka melakukan tes PCR, termasuk Brigadir J.

Baca juga: Pengacara Ajukan Pengunduran Diri sebagai Kuasa Hukum Bharada E

Polisi Tetapkan Bharada E Tersangka

Setelah hampir satu bulan, Mabes Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua pada 3 Agustus.

Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi menepis dugaan bahwa Bharada E melakukan pembelaan diri terpaksa saat membunuh Brigadir J.

Baca juga: 5 Temuan Baru Kasus Tewasnya Brigadir J, Tanda Tanya Kronologi Versi Polisi

Polisi menyangka Bharada E dengan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

25 Polisi Diperiksa

Mabes Polri memeriksa 25 anggota yang dinilai tidak profesional menangani kematian Brigadir Yosua pada 4 Agustus.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, mereka berasal dari empat kesatuan yakni, Divisi Propam, Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Mabes Polri.

Mabes Polri kemudian menempatkan 4 orang di antaranya ke tempat khusus dengan alasan keamanan dan agar mereka tidak melarikan diri.

Komnas HAM Beberkan Kronologi Sementara

Komnas HAM membeberkan kronologi dugaan sementara tewasnya Brigadir J.

Kronologi ini antara lain, meliputi perjalanan rombongan keluarga Kadiv Propam dan ajudannya dari Magelang hingga Jakarta.

Kronologi tersebut didukung sejumlah rekaman CCTV yang menunjukkan bahwa Sambo sudah berada di rumah sehari sebelum Brigadir J meninggal. Padahal, informasi awal yang disampaikan Sambo melakukan tes PCR di luar.

Baca juga: ART dan Ajudan Ferdy Sambo Diperiksa Komnas HAM Selama 7 Jam

Kronologi tersebut juga mengungkap bahwa Brigadir J sempat menghubungi kekasihnya.

Suasana beberapa saat sebelum ia tewas juga disebut tampak ceria karena terdengar suara tawa di rumah pribadi Sambo.

Rombongan tersebut kemudian berpindah ke rumah dinas Sambo yang jaraknya tidak begitu jauh dari rumah pribadinya.

Meski demikian, Komnas HAM belum berhasil mendapatkan rekaman CCTV di rumah ini.

Baca juga: Ferdy Sambo Ditempatkan di Mako Brimob, Diduga Berperan Ambil CCTV

Dalam kronologi itu, Komnas HAM menyebut istri Kadiv Propam kembali ke rumah pribadi dengan wajah tampak menangis.  

Sambo Jalani Pemeriksaan

Kadiv Propam Polri non aktif Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada 4 Agustus.

Sambo mengaku pemeriksaan tersebut merupakan yang keempat. Sebelumnya, ia mengaku sudah diperiksa di Polres Metro Jaksel dan Polda Metro Jaya.

Kadiv Propam Polri (non aktif) Irjen Pol Ferdy Sambo saat meninggalkan Bareskrim Polri, Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan, Kamis (4/8/2022).HARIAN KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO Kadiv Propam Polri (non aktif) Irjen Pol Ferdy Sambo saat meninggalkan Bareskrim Polri, Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan, Kamis (4/8/2022).

Setelah menjalani pemeriksaan sekitar 7 jam, Sambo menyampaikan duka cita atas kematian Brigadir Yosua. Meski demikian, ia tetap menekankan dugaan tindakan yang dilakukan kepada istrinya.

Selain itu, Sambo juga meminta maaf kepada institusi Polri.

Pernyataan ini merupakan yang pertama kali Sambo sampaikan sejak kasus kematian Brigadir J mencuat ke publik.

Polri Mutasi Sambo dan 2 Jenderal Lain

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan memutasi Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam.

Tindakan itu dilakukan karena Sambo diduga tidak profesional saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Olah TKP Kasus Baku Tembak Selesai, Petugas Copot Garis Polisi di Rumah Kadiv Propam

Selain itu, Kapolri juga mencopot bawahan Sambo, Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kepala Biro Provos Divisi Propam Polri Brigjen Benny Ali.

Ketiga jenderal tersebut kemudian dimutasi menjadi perwira tinggi (Pati) Polri di Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Yanma bertugas menyiapkan angkutan dan pelayanan umum di lingkungan Mabes Polri.

Baca juga: Empat Polisi yang Tangani Kasus Brigadir J Diamankan di Tempat Khusus, Apa Itu?

Sambo Ditahan di Mako Brimob

Setelah dicopot dari jabatannya, Mabes Polri memutuskan menahan Sambo di Markas Korps (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Sabtu 6 Agustus sore.

Sambo diduga melakukan pelanggaran etik lantaran tidak bertindak profesional dalam melakukan olah TKP.

Sambo diduga berperan dalam pengambilan CCTV terkait kematian Brigadir J.

Kasus ini pun masih terus bergulir dan menjadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com