JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih menyimpan banyak teka-teki.
Kronologi yang disampaikan polisi di awal kini memunculkan sejumlah tanya seiring dengan penemuan-penemuan baru soal kasus ini.
Pasalnya, beberapa temuan itu rupanya tak sejalan dengan keterangan awal polisi.
Peristiwa yang disebut-sebut polisi berawal dari dugaan pelecehan di rumah Irjen Ferdy Sambo yang kala itu masih menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) ini pun belum terjawab kebenarannya.
Temuan terbaru Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) mengungkapkan, Bharada E atau Richard Eliezer rupanya sopir dari Irjen Ferdy Sambo.
Ini merujuk pada surat tugas Bharada E yang disampaikan langsung oleh Eliezer ke LPSK beberapa waktu lalu.
Adapun Bharada E merupakan sosok yang disebut-sebut terlibat adu tembak dengan Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, jakarta Selatan, Jumat (7/8/2022) yang berujung pada tewasnya Yosua.
"Ternyata dia bukan ADC (aide de camp/ajudan), dia driver (sopir)," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat dihubungi melalui telepon, Jumat (5/8/2022).
Baca juga: Bharada E hingga Ferdy Sambo dalam Pusaran Kasus Kematian Brigadir J...
Di awal terungkapnya kasus ini, polisi menyebut bahwa Bharada E merupakan pengawal pribadi Ferdy Sambo. Sementara, Brigadir J ditugaskan sebagai sopir eks Kadiv Propam itu.
"Dua-duanya adalah staf atau Propam dari Mabes Polri. Brigadir J driver-nya ibu (istri Ferdy Sambo), sedangkan Bharada E merupakan ADC dari Pak Kadiv-nya (Ferdy Sambo)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Senin (11/7/2022).
LPSK juga mengungkap bahwa Bharada E tidak ahli dalam menggunakan senjata api.
Menurut LPSK, kemampuan Bharada E menembak berada di tingkat satu yang artinya masih tergolong rendah.
"Dia kategori kemampuan menembak kelas satu, jadi menembaknya biasa saja," ucap Edwin.
Bharada E juga diketahui baru beberapa bulan memegang senjata api. Bahkan, dia baru berlatih menembak pada Maret kemarin.
Edwin mengatakan, Eliezer mendapat senjata api dari Propam Polri setelah ditunjuk sebagai sopir Ferdy Sambo.