JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Bharada Richard Eliezer atau E, Deolipa mengatakan, tak ada motif bagi kliennya membunuh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Ia menduga, ada yang memerintahkan ajudan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut membunuh Brigadir J.
“Betul (tidak ada motif membunuh dan ada perintah),” kata Yumara saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/8/2022).
Baca juga: LPSK Siap Berikan Perlindungan ke Keluarga Bharada E jika Punya Informasi Penting
Yumara mengaku telah mengetahui dari Bharada E soal siapa yang memberikan perintah itu. Namun, ia tidak mengungkapkan lebih jauh perihal sang pemberi perintah tersebut.
“(Karena) masuk wilayah penyelidikan,” ujar Yumara.
Dalam perjalanan kasus ini, Irjen Ferdy Sambo telah ditempatkan di Mako Brimob karena diduga berperan dalam mengambil kamera CCTV yang ada di kediamannya terkait kasus kematian Brigadir J.
Atas tindakan tersebut, Sambo diduga melakukan pelanggaran karena tidak profesional dalam melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kematian Brigadir J.
Sambo juga dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8/2022). Dia dimutasi sebagai perwira tinggi (pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Sebelum dicopot, Sambo dinonaktifkan sejak Senin (18/7/2022).
Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan Bharada E atau Richard Eliezer sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022).
Baca juga: Selain Keringanan Tuntutan, Bharada E Bisa Dapat Reward Ini jika Jadi Justice Collaborator
Bharada E disangka melanggar pasal tentang pembunuhan yang disengaja, yakni Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kematian Brigadir J pertama kali diungkap pihak kepolisian pada Senin (11/7/2022).
Polri mengungkap bahwa Brigadir J merupakan personel Bareskrim Polri yang diperbantukan di Propam sebagai sopir Ferdy Sambo.
Sementara itu, Bharada E adalah anggota Brimob yang diperbantukan sebagai asisten pengawal pribadi Sambo.
Berdasarkan keterangan polisi saat itu, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Baca juga: Pengacara Sebut Bharada E Bersedia Jadi Justice Collaborator Kasus Kematian Brigadir J