Salin Artikel

Sebulan Usai Brigadir J Tewas: Bharada E Tersangka, Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan Dicopot

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kejanggalan yang menyelubungi kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sedikit demi sedikit mulai terkuak.

Hari ini, tepat 30 hari setelah Brigadir J dinyatakan meninggal dunia, penanganan kasus tersebut menunjukkan beberapa kemajuan.

Di antaranya soal teka teki rekaman CCTV yang hilang, keganjilan Bharada E atau Richard Eliezer yang disebut ahli menembak, hingga dugaan penghilangan barang bukti, yang mulai terkuak.

Kompas.com mencatat perjalanan kasus meninggalnya ajudan di rumah dinas jenderal polisi bintang dua, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sempat dirilis Polres Metro Jakarta Selatan

Kasus ini mulai menjadi sorotan ketika pihak keluarga mengungkap sejumlah keganjilan atas kematian Brigadir J.

Secara resmi, kasus ini diumumkan ke publik pada 12 Juli di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan ajudan Sambo lainnya yang kemudian diketahui bernama Bharada E.

Menurut Budhi, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 8 Juli sore. Saat itu, Brigadir J diduga melecehkan dan mengancam dengan senjata kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Teriakan Putri membuat Brigadir J panik dan keluar kamar. Saat ditanya Bharada E, Brigadir J justru melepaskan tembakan.

Baku tembak terjadi dan menewaskan Brigadir J. Menurut Budhi, Bharada E menggunakan senjata api Glock dengan magasin 17 peluru dan melepaskan 5 peluru.

Budhi juga menyebut kamera CCTV di rumah Sambo rusak. Menurutnya kamera itu rusak dua minggu sebelum peristiwa itu terjadi.

Mabes Polri Bentuk Tim Khusus

Sore hari setelah Budhi mengumumkan rilisnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar konferensi pers.

Sigit menyatakan, Mabes Polri membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk mengusut kasus tersebut dan meluruskan informasi yang simpang siur di publik terkait kematian Brigadir J.

Tim tersebut dipimpin langsung Wakil Kapolri Komjen Gatot Eddy Pramono didampingi sejumlah jenderal bintang tiga lainnya yakni, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Irwasum Agung Budi Maryoto, Kabaintelkam Komjen ahmad Dofiri, dan As SDM Irjen Wahyu Widada.

Selain membentuk Timsus, Mabes Polri juga mengajak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengusut kasus ini.

Komnas HAM kemudian menyatakan, akan melakukan penyelidikan sendiri sesuai ketentuan undang-undang.

Keluarga Dilarang Membuka Peti

Sementara itu, keluarga Brigadir J di Jambi, mengaku dilarang polisi membuka peti jenazah dan memeriksa kondisi tubuh anak mereka.

Setelah bernegosiasi hanya keluarga inti yang mendapat izin melihat jenazah itu.

Keluarga juga mengaku mengalami peretasan hingga didatangi ratusan polisi yang membuat mereka ketakutan.

Pihak keluarga Brigadir J juga mengungkap sejumlah luka yang diduga bukan disebabkan tembakan. Beberapa luka diduga lebam hingga sayatan.

Belakangan, mereka meminta jenazah Brigadir J diotopsi ulang.

Komnas HAM Bergerak

Beberapa waktu setelah memeriksa sejumlah informasi yang beredar di publik, Komnas HAM kemudian bergerak menemui keluarga Brigadir J di Jambi pada 16 Juli.

Komnas HAM mengantongi sejumlah informasi mengenai dugaan intimidasi yang menimpa keluarga Brigadir J.

Keluarga juga menyebut pada tubuh Brigadir J ditemukan sejumlah luka di bagian mata, hidung, bibir, belakang telinga, dan kaki kanan.

Keluarga Laporkan Pembunuhan Berencana

Keluarga Brigadir Yosua atau J resmi melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri pada 18 Juli.

Kuasa hukum keluarga Kamaruddin Simanjuntak melaporkan dugaan Pasal 340, 55, dan 56 KUHP. Mereka mengaku membawa sejumlah barang bukti guna mendukung laporan tersebut.

Setelah melaporkan dugaan pembunuhan berencana, pihak keluarga Brigadir J mengaku meragukan hasil otopsi pihak kepolisian.

Kamaruddin kemudian meminta jenazah almarhum Brigadir J diotopsi ulang. 

Kapolri Non Aktifkan Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya pada 18 Juli.

Listyo mengaku keputusan itu dibuat agar penyidikan kasus kematian Brigadir J semakin jelas.

Mereka juga meminta Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan.

Karo Paminal dan Kapolres Jaksel Dinonaktifkan

Tak lama setelah menonaktifkan Sambo, Sigit memutuskan menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan pada 20 Juli.

Selain Hendra, Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto juga dinonaktifkan.

Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Kapolri menangani perkara ini dengan profesional.

Kasus Penembakan Brigadir J Naik ke Penyidikan

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua naik ke tahap penyidikan.

Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut penyidik telah selesai melakukan gelar perkara.

"Betul, sudah (naik ke penyidikan)," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Jumat (22/7/2022).

Bharada E Diperiksa Komnas HAM

Sejumlah ajudan Kadiv Propam Polri, termasuk Bharada E menjalani pemeriksaan di Komnas HAM pada 26 Juli.

Ketua Komnas HAM Taufan Damanik menyebut kondisi Bharada E tidak benar-benar stabil kendati bisa menuturkan kronologi peristiwa versinya dengan runut.

Jenazah Brigadir J Diotopsi Ulang

Selang 20 hari setelah meninggal, penyidik kemudian melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J. Otopsi dilakukan di RSUD Sungai Bahar pada 27 Juli.

Otopsi dilakukan oleh sejumlah dokter forensik baik dari internal maupun eksternal Polri.

Komnas HAM Sebut Brigadir J Tewas di Jakarta

Komisioner Komnas HAM Chairul Anam pada 28 Juli menyebut Brigadir J tewas di Jakarta. 

Kesimpulan ini berdasar pada pemeriksaan digital yang diperoleh tim forensik digital Polri, termasuk 27 CCTV yang tersebar dari Magelang tempat keluarga Sambo merayakan ulang tahun pernikahan, hingga ke Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Anam mengatakan, setelah rombongan tiba di Duren Tiga, mereka melakukan tes PCR, termasuk Brigadir J.

Polisi Tetapkan Bharada E Tersangka

Setelah hampir satu bulan, Mabes Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua pada 3 Agustus.

Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi menepis dugaan bahwa Bharada E melakukan pembelaan diri terpaksa saat membunuh Brigadir J.

Polisi menyangka Bharada E dengan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

25 Polisi Diperiksa

Mabes Polri memeriksa 25 anggota yang dinilai tidak profesional menangani kematian Brigadir Yosua pada 4 Agustus.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, mereka berasal dari empat kesatuan yakni, Divisi Propam, Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Mabes Polri.

Mabes Polri kemudian menempatkan 4 orang di antaranya ke tempat khusus dengan alasan keamanan dan agar mereka tidak melarikan diri.

Komnas HAM Beberkan Kronologi Sementara

Komnas HAM membeberkan kronologi dugaan sementara tewasnya Brigadir J.

Kronologi ini antara lain, meliputi perjalanan rombongan keluarga Kadiv Propam dan ajudannya dari Magelang hingga Jakarta.

Kronologi tersebut didukung sejumlah rekaman CCTV yang menunjukkan bahwa Sambo sudah berada di rumah sehari sebelum Brigadir J meninggal. Padahal, informasi awal yang disampaikan Sambo melakukan tes PCR di luar.

Kronologi tersebut juga mengungkap bahwa Brigadir J sempat menghubungi kekasihnya.

Suasana beberapa saat sebelum ia tewas juga disebut tampak ceria karena terdengar suara tawa di rumah pribadi Sambo.

Rombongan tersebut kemudian berpindah ke rumah dinas Sambo yang jaraknya tidak begitu jauh dari rumah pribadinya.

Meski demikian, Komnas HAM belum berhasil mendapatkan rekaman CCTV di rumah ini.

Dalam kronologi itu, Komnas HAM menyebut istri Kadiv Propam kembali ke rumah pribadi dengan wajah tampak menangis.  

Sambo Jalani Pemeriksaan

Kadiv Propam Polri non aktif Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada 4 Agustus.

Sambo mengaku pemeriksaan tersebut merupakan yang keempat. Sebelumnya, ia mengaku sudah diperiksa di Polres Metro Jaksel dan Polda Metro Jaya.

Setelah menjalani pemeriksaan sekitar 7 jam, Sambo menyampaikan duka cita atas kematian Brigadir Yosua. Meski demikian, ia tetap menekankan dugaan tindakan yang dilakukan kepada istrinya.

Selain itu, Sambo juga meminta maaf kepada institusi Polri.

Pernyataan ini merupakan yang pertama kali Sambo sampaikan sejak kasus kematian Brigadir J mencuat ke publik.

Polri Mutasi Sambo dan 2 Jenderal Lain

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan memutasi Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam.

Tindakan itu dilakukan karena Sambo diduga tidak profesional saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Selain itu, Kapolri juga mencopot bawahan Sambo, Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kepala Biro Provos Divisi Propam Polri Brigjen Benny Ali.

Ketiga jenderal tersebut kemudian dimutasi menjadi perwira tinggi (Pati) Polri di Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Yanma bertugas menyiapkan angkutan dan pelayanan umum di lingkungan Mabes Polri.

Sambo Ditahan di Mako Brimob

Setelah dicopot dari jabatannya, Mabes Polri memutuskan menahan Sambo di Markas Korps (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Sabtu 6 Agustus sore.

Sambo diduga melakukan pelanggaran etik lantaran tidak bertindak profesional dalam melakukan olah TKP.

Sambo diduga berperan dalam pengambilan CCTV terkait kematian Brigadir J.

Kasus ini pun masih terus bergulir dan menjadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/07/18022391/sebulan-usai-brigadir-j-tewas-bharada-e-tersangka-ferdy-sambo-dan-hendra

Terkini Lainnya

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke