Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, semua penyidik dari Tim Khusus (Timsus) dan Irsus yang terlibat mengusut kasus itu masih terus bekerja.
Baca juga: Polri: Bharada E Tersangka Terkait Laporan Keluarga Brigadir J
"Menyangkut masalah terkait siapa saja yang ada di TKP Duren Tiga, ini masih berproses Irsus ini melakukan pemeriksaan-pemeriksaan kemudian melakukan pendalaman, dan juga nanti hasilnya akan disampaikan ke temen temen media," kata Dedi.
"Dua tim ini akan bekerja secara maraton dan InsyaAllah sesuai komitmen Pak Kapolri kasus ini akan diungkap dengan proses pembuktian secara ilmiah," lanjut Dedi.
Sedangkan Bharada E langsung ditahan oleh penyidik setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Dalam jumpa pers pada 11 Juli 2022, Mabes Polri menyatakan, Bharada E mencoba membela diri karena Brigadir J menghunuskan pistol kepadanya di tempat kejadian perkara.
Akan tetapi, dalam jumpa pers pada Rabu malam kemarin, Andi menyatakan perbuatan Bharada E bukan merupakan aksi membela diri dari pasal yang disangkakan.
Baca juga: Polri Pastikan Penyidikan Kasus Brigadir J Dilanjutkan Usai Bharada E Ditetapkan Tersangka
"Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP, jadi bukan bela diri," kata Andi.
Dalam penyidikan perkara itu, Andi mengatakan, penyidik Bareskrim sudah memeriksa 42 saksi.
Para saksi yang diperiksa termasuk sejumlah ahli dari berbagai bidang, seperti pakar biologi dan kimia forensik, metalurgi balistik forensik, IT forensik, dan kedokteran forensik.
Andi mengatakan, penyidik juga memeriksa sejumlah anggota keluarga Brigadir J sebagai saksi dalam kasus itu.
"Termasuk pihak keluarga 11 orang," ucap Andi.
Baca juga: Beda Pernyataan Polri soal Motif Bharada E Tembak Brigadir J, Anggota DPR: Wajar Dikritik Publik
Selain itu, kata Andi, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dalam kasus itu, mulai dari alat komunikasi, CCTV, dan berbagai barang bukti yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).
Sejumlah barang bukti itu, kata Andi, sudah diperiksa atau diteliti dan sedang diperiksa di laboratorium forensik Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.