JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menegaskan masih akan terus melakukan pengembangan terkait penyidikan kasus kematian Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Adapun Bareskrim telah menetapkan tersangka pembunuhan dalam kasus tersebut, yakni Bharada E.
“Pemeriksaan atau penyidikan tidak berhenti sampai sini, ini tetap berkembang,” kata Direktur tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022) malam.
Baca juga: Pembunuh Brigadir J Lebih dari 1 Orang? Ini Kata Polri
Senada, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo juga menyatakan hal yang sama. Menurut Dedi, nantinya hasil pendalaman akan disampaikan kepada publik.
Ia pun meminta semua pihak bersabar menanti hasil kerja yang dilakukan penyidik secara maraton.
“Dan Insya Allah sesuai komitmen Pak Kapori kasus ini akan diungkap dengan proses pembuktian secara ilmiah,” imbuhnya.
Ia menjelaskan penanganan kasus itu selain dilakukan oleh tim penyidik yang dipimpin Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian, juga memiliki Inspektorat Khusus (Irsus).
Baca juga: Polisi Dulu Sebut Bharada E Menembak karena Membela Diri dari Brigadir J, Kini Sebaliknya
Dedi menjelaskan, Irsus bertugas melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang berkaitan dengan peristiwa tewasnya Brigadir J.
“Ini menunjukkan komitmen bapak Kapolri untuk mengungkap secara terang benderang terkait kasus tersebut,” ujar Dedi.
Diketahui, Brigadir J adalah polisi yang meninggal dengan luka tembak di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Sementara Bharada E yang juga polisi sebelumnya disebut terlibat baku tembak dengan Brigadir J.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.