Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Beri Jabatan Apa Pun ke Anas Urbaningrum di PKN, Gede Pasek: Beliau Bagian dari Perjalanan Partai

Kompas.com - 04/08/2022, 15:00 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika mengaku bakal memberikan jabatan apa pun ke Anas Urbaningrum di partainya jika mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu bergabung ke PKN.

Dia mengatakan, Anas tahu betul seluk beluk PKN lantaran selama ini menjadi bagian dari perjalanan partainya.

"Beliau sudah sangat paham anatomi politik PKN. Tentu juga beliau sangat dekat karena menjadi bagian dari proses perjalanan PKN selama ini," kata Pasek kepada Kompas.com, Rabu (3/8/2022).

Baca juga: Jejak Anas Urbaningrum, Hengkang dari Demokrat karena Kasus Korupsi, Kini Dinanti Loyalisnya Gabung ke PKN

Pasek memastikan, dirinya akan memberi keleluasaan bagi Anas untuk memilih jabatan di PKN jika kelak mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu bebas dari penjara.

Menurut Pasek, ini sudah kerap dia sampaikan langsung ke Anas. Dia mengaku kerap berdiskusi dengan Anas terkait ini.

"Soal jabatan hal yang gampang dan sangat bisa dibicarakan bersama," ujar Anas.

"Pada saatnya nanti publik juga akan tahu apa yang ditentukan Mas Anas kalau bergabung di PKN," tutur eks politisi Demokrat itu

Baca juga: PKN Besutan Loyalis Anas Daftar Peserta Pemilu 2024, Demokrat: Partai Baru Bukan Ancaman

Paling penting, kata Pasek, partainya menantikan kebebasan Anas dari hukuman pidananya.

Kendati begitu, dia tak tahu persis kapan mantan rekan sesama partainya itu bakal menghirup udara bebas.

"Yang penting kebersamaan, gorong royong bagi kita di PKN," kata Pasek.

Adapun PKN merupakan partai baru yang dideklarasikan para loyalis Anas Urbaningrum pada 28 Oktober 2021.

Selain Gede Pasek, beberapa loyalis Anas yang ikut mendirikan partai tersebut antara lain mantan anggota DPR dari Fraksi Demokrat Mirwan Amir, eks pengurus Demokrat Ian Zulfikar, aktivis HMI Asral Hardi, serta Sri Mulyono yang kini jadi sekretaris jenderal PKN.

Pada Selasa (2/8/2022) kemarin, PKN mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga: Gede Pasek Sebut Anas Urbaningrum Bebas Pilih Jabatan Apa Pun di PKN

Sementara, Anas saat ini masih mendekam di Lapas Sukamiskin karena kasus korupsi megaproyek Hambalang yang menjeratnya di 2013.

Anas ditahan sejak 2014. Dia divonis 8 tahun penjara atas kasus itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com