JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKN) I Gede Pasek optimistis mengikuti Pemilu 2024.
Ia mengungkapkan, meski masih baru, tapi sepak terjang PKN tak bisa diremehkan.
“Kami mendaftarkan (pengurusan) 34 provinsi 100 persen dan semangat pimda (pimpinan daerah), seluruh pimnas (pimpinan nasional),” kata Pasek ditemui di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022).
“Partai ini memang baru tapi pilotnya berpengalaman,” tuturnya.
Baca juga: Pasek Harap Anas Urbaningrum Gabung PKN Setelah Bebas dari Penjara
Adapun Pasek tercatat pernah menjadi kader Partai Demokrat tahun 2020-2015. Kala itu ia sempat sebagai salah satu Ketua DPP partai berlambang mercy tersebut.
Pasek kemudian berpindah haluan dan pernah bergabung dengan Partai Hanura.
Di sana, ia menjabat sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) sebelum mengundurkan diri pada akhir tahun 2018.
Namun ia tak muluk-muluk dalam menetapkan target di Pemilu 2024.
Setelah dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu mendatang, ia baru akan memikirkan langkah politik PKN ke depan seperti lolos ke parlemen nasional dan daerah.
“Jadi kami selalu berpikir bertahap, tidak mau baru bikin partai besok langsung deklarasi capres a, capres b, atau sekian persen kursi, kan enggak rasional,” tandasnya.
Baca juga: PKN Partai Baru, Gede Pasek Tak Muluk-muluk Targetkan Kursi di Parlemen
Diberitakan sebelumnya, KPU menyatakan berkas pendaftaran PKN telah dinyatakan lengkap.
Maka proses selanjutnya KPU bakal melakukan verifikasi administrasi atas berkas pendaftaran tersebut.
“Tahapan verifikasi administrasi bakal kami mulai esok pagi,” ucap Koordinator Divisi Teknis KPU Idham Holik dalam konferensi pers, Selasa.
Baca juga: Profil I Gede Pasek Suardika, Sobat Anas Urbaningrum Jadi Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara
Dengan pernyataan itu, PKN menjadi parpol ke 7 yang telah dinyatakan lengkap berkas administrasi oleh KPU hingga hari kedua pendaftaran peserta Pemilu 2024.
Parpol lain yang telah lengkap berkas administrasinya adalah PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasdem, Partai Perindo, Partai Keadilan Persatuan (PKP), serta Partai Bulan Bintang (PBB).
Sementara itu masih ada tiga parpol yang mesti melengkapi berkas pendaftaran yaitu Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.