Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbukanya Peluang Tersangka Selain Bharada E di Kasus Pembunuhan Brigadir J...

Kompas.com - 04/08/2022, 11:54 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

"Dalam hal ini saya mengapresiasi Bareskrim yang segera menetapkan tersangka. Dengan penerapan Pasal 55 dan 56 artinya membuka peluang ada tersangka lain," kata Bambang kepada Kompas.com, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Bareskrim Periksa 42 Saksi Sebelum Tetapkan Bharada E Tersangka

Untuk mengetahui keterlibatan pihak lain, kata Bambang, harus diusut dengan tuntas hal-hal yang berkaitan dengan peristiwa ini. Misalnya, pistol Glock-17 yang diduga digunakan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Bambang menyampaikan, penggunaan pistol tersebut oleh Bharada E tak sesuai aturan dasar kepolisian. Sebab, merujuk aturan, polisi golongan tamtama mestinya menggunakan senjata laras panjang ditambah sangkur.

Apalagi, spesifikasi Glock-17 harusnya digunakan untuk tempur. Anggota kepolisian yang bertugas menjaga perwira Polri, baik ajudan maupun sopir, seharusnya tak memerlukan senjata api dengan spesifikasi seperti Glock.

"Pistol Glock-17 yang dipakai E itu milik siapa? Siapa yang memberi rekomendasi? Apakah 5 peluru pada korban itu dari pistol yang sama?" ujar Bambang.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Bharada E Ditahan

Selain itu, lanjut Bambang, polisi harus memeriksa pihak-pihak terkait kasus ini, tak terkecuali Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, yang mungkin menjadi saksi kunci peristiwa ini.

Bambang mengatakan, kasus ini mesti diungkap secara transparan ke publik jika polisi hendak mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Harus dijelaskan pula keterangan polisi terbaru yang menyatakan motif Bharada E menembak Brigadir J bukan untuk membela diri.

Sebab, keterangan ini menggugurkan narasi polisi di awal yang menyebutkan bahwa Bharada E melepaskan tembakan karena merespons tembakan Brigadir J.

"Dari penetapan tersangka ini juga jelas bahwa ada itikad tidak baik sejak awal untuk menutupi atau mengaburkan kematian Brigadir J, meski yang sekarang juga masih kabur," ujar Bambang.

Menurut Bambang, harus ada pihak yang bertanggung jawab atas keterangan polisi di awal. Mesti diusut pula mengapa di awal keterangannya polisi menyampaikan motif penembakan terhadap Brigadir J adalah karena Bharada E mencoba membela diri.

"Mengapa itu dilakukan? Siapa yang mencoba menutupi? Keterangan prematur itu harus dipertanggungjawabkan juga. Tidak bisa dibiarkan saja karena sudah masuk obstruction of justice (menghalangi proses hukum)," ujar Bambang.

Baca juga: Polisi Dulu Sebut Bharada E Menembak karena Bela Diri dari Brigadir J, Kini Sebaliknya...

Bambang mengatakan, polisi tak cukup hanya menyeret aktor pelaku penembakan saja ke pengadilan, tetapi seharusnya juga membuka seterang mungkin otak dari narasi-narasi janggal yang selama ini digulirkan.

Selain menurunkan kepercayaan publik, pengungkapan kasus yang tidak transparan akan memunculkan asumsi bahwa institusi kepolisian menjadi tempat berlindung pelaku kejahatan.

Ke depan, ini bukan hanya menjadi ancaman bagi masyarakat, tetapi juga personel kepolisian sendiri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com