Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Brigadir J dan Makna Uji Balistik dalam Penyidikan Polri

Kompas.com - 04/08/2022, 05:16 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

Peristiwa itu terjadi usai Bharada E dan Brigadir J mengawal Putri dalam perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah, hingga Jakarta.

Mabes Polri menyatakan, Brigadir J diduga sempat melecehkan dan mengancam istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, di rumah dinas di Kompleks Asrama Polri Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.

Baca juga: 3 Poin yang Didalami Polisi dari Hasil Uji Balistik di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Menurut Mabes Polri, karena kejadian itu timbul kegaduhan yang membuat Bharada E mendatangi kamar istri atasannya.

Saat itu, kata Mabes Polri, Brigadir J menghunuskan pistol dan terlibat adu tembak dengan Bharada E.

Alhasil Brigadir J tewas dengan 7 luka tembakan. Sedangkan Bharada E tidak mengalami luka apapun.

Untuk menganalisa peristiwa di tempat kejadian perkara (TKP), Polri menggunakan uji balistik.

Sebab, dalam kejadian itu disebutkan kedua ajudan itu menggunakan senjata api berbeda. Yaitu pistol Glock 17 dan HS.

Baca juga: Usut Senjata dalam Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Pastikan Ada Uji Balistik

Menurut polisi pula, sebanyak tujuh peluru dilepaskan Brigadir J, tetapi tak satu pun mengenai Bharada E.

Lalu, 5 peluru dimuntahkan Bharada E dan seluruhnya mengenai tubuh Brigadir J.

Disebutkan oleh polisi, Brigadir J menggunakan senjata api pistol HS dengan magasin berisi 16 peluru, sementara Bharada E memakai pistol Glock dengan magasin berisi 17 peluru.

Uji balistik itu dilakukan oleh tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Uji balistik dilakukan untuk mendalami senjata yang diduga menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

“Terkait dua senjata yang ditemukan di TKP, ada Glock 17 dan senjata HS,” kata Dedi di Duren Tiga, Jakarta, Senin (1/8/2022).

Baca juga: LPSK Tawarkan Perlindungan untuk Keluarga Brigadir J, Surat Sudah Dikirimkan

Menurut Dedi, uji balistik dilakukan untuk mendalami berbagai hal terkait dugaan baku tembak yang terjadi di lokasi. Mulai dari sudut tembakan, jarak tembakan, sebaran pengenaan tembakan.

Ia mengatakan uji balistik melibatkan Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis), Kedokteran Forensik, penyidik gabungan Polda Metro Jaya, dan penyidik Bareskrim Polri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com