Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Senjata dalam Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Pastikan Ada Uji Balistik

Kompas.com - 28/07/2022, 18:51 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan bahwa akan ada uji balistik guna mengetahui secara pasti penyebab tewasnya Brigadir J di kediaman Kadiv Propam nonaktif Polri, Irjen Ferdy Sambo, pada 8 Juli lalu.

"Kami sedang mendalami untuk persiapan salah satunya adalah balistik dan DNA, itu juga yang akan kami mintai keterangan," sebut Komisioner bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, Kamis (28/7/2022).

Pemeriksaan balistik dilakukan, salah satunya, guna mendalami jenis senjata yang digunakan Bharada E saat menembak Brigadir J.

Baca juga: Komnas HAM Bakal Periksa Ferdy Sambo dan Istrinya terkait Kematian Brigadir J

Selama ini, informasi yang berkembang menyebutkan bahwa Bharada E dilaporkan menembak dengan senjata jenis Glock, senjata yang berdasarkan aturan tidak melekat pada polisi dengan pangkat yang lebih tinggi.

"Ini bagaimana soal balistiknya? Kan banyak pertanyaan ke kami, misalnya soal penggunaan senjata Glock dan sebagainya ya, yang ada dalam peristiwa itu," ujar Anam.

"Nah, dalam konteks senjata itu, di samping soal senjatanya, soal balistiknya kami juga akan mengecek bagaimana prosedur dan sebagainya, sehingga memang tahapan demi tahapan akan menjadi sesuatu yang terang," bebernya.

Baca juga: Pengacara Minta Komnas HAM Buka Rekaman CCTV yang Nyatakan Brigadir J Masih Hidup

Selain itu, Komnas HAM juga mengagendakan pemeriksaan lanjutan ajudan Sambo yang belum memenuhi panggilan, serta saksi-saksi yang berada di sekitar kediaman Sambo. Sejauh ini, baru 6 dari 7 ajudan yang sudah memenuhi panggilan Komnas HAM pada Selasa (26/7/2022)

Komnas HAM juga berencana memeriksa Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi, sebelum mengecek lokasi penembakan.

"Kan kemarin sudah ada nih beberapa keterangan, itu (pemanggilan saksi lain) untuk melapis keterangan itu lagi, mengecek sehingga benar-benar apakah peristiwa itu satu dengan yang lain konsisten, satu dengan yang lain cocok, soal waktu, keterangan, konteks, dan sebagainya" kata Anam.

 

Namun, beberapa agenda pemeriksaan ini baru dapat dilakukan setelah proses pemeriksaan digital forensik rampung.

Baca juga: Ungkap Alasan Polri Belum Tetapkan Tersangka Kematian Brigadir J, Begini Penjelasan Kompolnas

Persoalannya, hingga kini Bareskrim Polri belum menyerahkan sejumlah perangkat digital kepada Komnas HAM untuk diperiksa, seperti CCTV rumah dinas Sambo yang diklaim rusak, dan ponsel Sambo serta Brigadir J.

"Agenda minggu depan ada pemeriksaan lagi. Ada beberapa orang yang menurut kami juga penting untuk ditanya," ucap Anam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com