JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan bahwa akan ada uji balistik guna mengetahui secara pasti penyebab tewasnya Brigadir J di kediaman Kadiv Propam nonaktif Polri, Irjen Ferdy Sambo, pada 8 Juli lalu.
"Kami sedang mendalami untuk persiapan salah satunya adalah balistik dan DNA, itu juga yang akan kami mintai keterangan," sebut Komisioner bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, Kamis (28/7/2022).
Pemeriksaan balistik dilakukan, salah satunya, guna mendalami jenis senjata yang digunakan Bharada E saat menembak Brigadir J.
Baca juga: Komnas HAM Bakal Periksa Ferdy Sambo dan Istrinya terkait Kematian Brigadir J
Selama ini, informasi yang berkembang menyebutkan bahwa Bharada E dilaporkan menembak dengan senjata jenis Glock, senjata yang berdasarkan aturan tidak melekat pada polisi dengan pangkat yang lebih tinggi.
"Ini bagaimana soal balistiknya? Kan banyak pertanyaan ke kami, misalnya soal penggunaan senjata Glock dan sebagainya ya, yang ada dalam peristiwa itu," ujar Anam.
"Nah, dalam konteks senjata itu, di samping soal senjatanya, soal balistiknya kami juga akan mengecek bagaimana prosedur dan sebagainya, sehingga memang tahapan demi tahapan akan menjadi sesuatu yang terang," bebernya.
Baca juga: Pengacara Minta Komnas HAM Buka Rekaman CCTV yang Nyatakan Brigadir J Masih Hidup
Selain itu, Komnas HAM juga mengagendakan pemeriksaan lanjutan ajudan Sambo yang belum memenuhi panggilan, serta saksi-saksi yang berada di sekitar kediaman Sambo. Sejauh ini, baru 6 dari 7 ajudan yang sudah memenuhi panggilan Komnas HAM pada Selasa (26/7/2022)
Komnas HAM juga berencana memeriksa Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi, sebelum mengecek lokasi penembakan.
"Kan kemarin sudah ada nih beberapa keterangan, itu (pemanggilan saksi lain) untuk melapis keterangan itu lagi, mengecek sehingga benar-benar apakah peristiwa itu satu dengan yang lain konsisten, satu dengan yang lain cocok, soal waktu, keterangan, konteks, dan sebagainya" kata Anam.
Namun, beberapa agenda pemeriksaan ini baru dapat dilakukan setelah proses pemeriksaan digital forensik rampung.
Baca juga: Ungkap Alasan Polri Belum Tetapkan Tersangka Kematian Brigadir J, Begini Penjelasan Kompolnas
Persoalannya, hingga kini Bareskrim Polri belum menyerahkan sejumlah perangkat digital kepada Komnas HAM untuk diperiksa, seperti CCTV rumah dinas Sambo yang diklaim rusak, dan ponsel Sambo serta Brigadir J.
"Agenda minggu depan ada pemeriksaan lagi. Ada beberapa orang yang menurut kami juga penting untuk ditanya," ucap Anam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.