Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Hasil Uji Balistik Bantu Ungkap Misteri Kematian Brigadir J...

Kompas.com - 04/08/2022, 05:01 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

Uji balistik dilakukan untuk mendalami senjata yang diduga menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

“Terkait dua senjata yang ditemukan di TKP, ada Glock 17 dan senjata HS,” kata Dedi di Duren Tiga, Jakarta, Senin (1/8/2022).

Menurut Dedi, uji balistik dilakukan untuk mendalami berbagai hal terkait dugaan baku tembak yang terjadi di lokasi, mulai dari sudut tembakan, jarak tembakan, hingga sebaran pengenaan tembakan.

Ia mengatakan, uji balistik melibatkan Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis), Kedokteran Forensik, penyidik gabungan Polda Metro Jaya, dan penyidik Bareskrim Polri.

“Nah, ini didalami terus oleh Labfor, kemudian juga hadir dari Inafis, kemudian hadir dari kedokteran forensik dan penyidik,” ujarnya.

Baca juga: Polisi Kembali Datangi Rumah Irjen Ferdy Sambo untuk Pendalaman Hasil Uji Balistik

Setelah uji balistik, menurut dia, penyidik akan melakukan tindakan lanjutan yang belum bisa diungkapkan.

Dedi menegaskan, timsus akan menyampaikan hasil pendalaman yang dilakukan secara komprehensif.

"Setelah pendalaman ini nanti Pak Dirpidum tentunya akan melakukan langkah langkah berikutnya. Saya minta kepada rekan-rekan untuk bersabar," ujar Dedi.

Dibutuhkan

Penyidikan terhadap kematian Brigadir J juga dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Mereka juga menjadwalkan meminta keterangan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri terkait uji balistik itu.

Puslabfor seharusnya hadir memenuhi permintaan Komnas HAM pada Rabu (3/8/2022) kemarin. Namun, Puslabfor dilaporkan meminta supaya pertemuan itu diundur hingga Jumat (5/8/2022).

Baca juga: Timsus Polri Uji Balistik Senjata yang Diduga Tewaskan Brigadir J

Komnas HAM menyampaikan perubahan jadwal permintaan keterangan terkait uji balistik dari hari Rabu, 3 Agustus 2022, menjadi hari Jumat, 5 Agustus 2022," ujar Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam dalam keterangan tertulis, Selasa (2/8/2022).

Anam menjelaskan, perubahan jadwal tersebut merupakan permintaan dari Ketua Tim Khusus Polri. Tim Khusus Polri disebut perlu menyiapkan bahan-bahan yang perlu dibawa ke Komnas HAM.

"Perubahan ini disampaikan oleh Ketua Tim Khusus Polri karena masih membutuhkan waktu untuk persiapan bahan yang diperlukan bagi Komnas HAM," ucap Anam.

Anam berharap perubahan jadwal tersebut bisa memaksimalkan pemberian keterangan dan pendalaman fakta kematian Brigadir J.

Baca juga: Pemeriksaan Puslabfor terkait Uji Balistik di Kasus Brigadir J Ditunda, Komnas HAM: Permintaan Tim Khusus Polri

Keterangan terkait uji balistik tersebut dinilai penting karena bisa memberikan data terkait senjata api apa yang digunakan dan siapa yang memiliki senjata tersebut.

"Ini (uji balistik) memang untuk melihat, ini senjata siapa, peluru karakter apa, dan sebagainya. Ini terkait penggunaan senjata," ujar Anam.

(Penulis : Rahel Narda Chaterine, Singgih Wiryono | Editor : Krisiandi, Diamanty Meiliana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com