Uji balistik dilakukan untuk mendalami senjata yang diduga menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
“Terkait dua senjata yang ditemukan di TKP, ada Glock 17 dan senjata HS,” kata Dedi di Duren Tiga, Jakarta, Senin (1/8/2022).
Menurut Dedi, uji balistik dilakukan untuk mendalami berbagai hal terkait dugaan baku tembak yang terjadi di lokasi, mulai dari sudut tembakan, jarak tembakan, hingga sebaran pengenaan tembakan.
Ia mengatakan, uji balistik melibatkan Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis), Kedokteran Forensik, penyidik gabungan Polda Metro Jaya, dan penyidik Bareskrim Polri.
“Nah, ini didalami terus oleh Labfor, kemudian juga hadir dari Inafis, kemudian hadir dari kedokteran forensik dan penyidik,” ujarnya.
Baca juga: Polisi Kembali Datangi Rumah Irjen Ferdy Sambo untuk Pendalaman Hasil Uji Balistik
Setelah uji balistik, menurut dia, penyidik akan melakukan tindakan lanjutan yang belum bisa diungkapkan.
Dedi menegaskan, timsus akan menyampaikan hasil pendalaman yang dilakukan secara komprehensif.
"Setelah pendalaman ini nanti Pak Dirpidum tentunya akan melakukan langkah langkah berikutnya. Saya minta kepada rekan-rekan untuk bersabar," ujar Dedi.
Penyidikan terhadap kematian Brigadir J juga dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Mereka juga menjadwalkan meminta keterangan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri terkait uji balistik itu.
Puslabfor seharusnya hadir memenuhi permintaan Komnas HAM pada Rabu (3/8/2022) kemarin. Namun, Puslabfor dilaporkan meminta supaya pertemuan itu diundur hingga Jumat (5/8/2022).
Baca juga: Timsus Polri Uji Balistik Senjata yang Diduga Tewaskan Brigadir J
Komnas HAM menyampaikan perubahan jadwal permintaan keterangan terkait uji balistik dari hari Rabu, 3 Agustus 2022, menjadi hari Jumat, 5 Agustus 2022," ujar Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam dalam keterangan tertulis, Selasa (2/8/2022).
Anam menjelaskan, perubahan jadwal tersebut merupakan permintaan dari Ketua Tim Khusus Polri. Tim Khusus Polri disebut perlu menyiapkan bahan-bahan yang perlu dibawa ke Komnas HAM.
"Perubahan ini disampaikan oleh Ketua Tim Khusus Polri karena masih membutuhkan waktu untuk persiapan bahan yang diperlukan bagi Komnas HAM," ucap Anam.
Anam berharap perubahan jadwal tersebut bisa memaksimalkan pemberian keterangan dan pendalaman fakta kematian Brigadir J.
Keterangan terkait uji balistik tersebut dinilai penting karena bisa memberikan data terkait senjata api apa yang digunakan dan siapa yang memiliki senjata tersebut.
"Ini (uji balistik) memang untuk melihat, ini senjata siapa, peluru karakter apa, dan sebagainya. Ini terkait penggunaan senjata," ujar Anam.
(Penulis : Rahel Narda Chaterine, Singgih Wiryono | Editor : Krisiandi, Diamanty Meiliana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.