JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu tahap yang dilakukan dalam penyidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J adalah uji balistik.
Uji balistik dilakukan karena pada jenazah Brigadir J terdapat tujuh luka tembak.
Luka tembak itu diduga akibat baku tembak antara Brigadir J dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Keduanya merupakan ajudan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Polri, Bharada E terlibat baku tembak yang menewaskan Brigadir J pada 8 Juli 2022.
Mabes Polri menyatakan, Brigadir J diduga sempat melecehkan dan mengancam istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, di rumah dinas di Kompleks Asrama Polri Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.
Menurut Mabes Polri, kejadian itu menimbulkan kegaduhan yang membuat Bharada E mendatangi kamar istri atasannya.
Saat itu, kata Mabes Polri, Brigadir J menghunuskan pistol dan terlibat adu tembak dengan Bharada E.
Alhasil, Brigadir J tewas dengan tujuh luka tembakan, sedangkan Bharada E tidak mengalami luka apa pun.
Untuk menganalisis peristiwa di tempat kejadian perkara (TKP), Polri menggunakan uji balistik.
Sebab, dalam kejadian tersebut disebutkan bahwa kedua ajudan itu menggunakan senjata api berbeda, yaitu pistol Glock 17 dan HS.
Menurut polisi pula, sebanyak tujuh peluru dilepaskan Brigadir J, tetapi tak satu pun mengenai Bharada E.
Lalu, 5 peluru dimuntahkan Bharada E dan seluruhnya mengenai tubuh Brigadir J.
Disebutkan oleh polisi, Brigadir J menggunakan senjata api pistol HS dengan magasin berisi 16 peluru, sedangkan Bharada E memakai pistol Glock dengan magasin berisi 17 peluru.
Uji balistik itu dilakukan oleh tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Uji balistik dilakukan untuk mendalami senjata yang diduga menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
“Terkait dua senjata yang ditemukan di TKP, ada Glock 17 dan senjata HS,” kata Dedi di Duren Tiga, Jakarta, Senin (1/8/2022).
Menurut Dedi, uji balistik dilakukan untuk mendalami berbagai hal terkait dugaan baku tembak yang terjadi di lokasi, mulai dari sudut tembakan, jarak tembakan, hingga sebaran pengenaan tembakan.
Ia mengatakan, uji balistik melibatkan Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis), Kedokteran Forensik, penyidik gabungan Polda Metro Jaya, dan penyidik Bareskrim Polri.
“Nah, ini didalami terus oleh Labfor, kemudian juga hadir dari Inafis, kemudian hadir dari kedokteran forensik dan penyidik,” ujarnya.
Setelah uji balistik, menurut dia, penyidik akan melakukan tindakan lanjutan yang belum bisa diungkapkan.
Dedi menegaskan, timsus akan menyampaikan hasil pendalaman yang dilakukan secara komprehensif.
"Setelah pendalaman ini nanti Pak Dirpidum tentunya akan melakukan langkah langkah berikutnya. Saya minta kepada rekan-rekan untuk bersabar," ujar Dedi.
Dibutuhkan
Penyidikan terhadap kematian Brigadir J juga dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Mereka juga menjadwalkan meminta keterangan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri terkait uji balistik itu.
Puslabfor seharusnya hadir memenuhi permintaan Komnas HAM pada Rabu (3/8/2022) kemarin. Namun, Puslabfor dilaporkan meminta supaya pertemuan itu diundur hingga Jumat (5/8/2022).
Komnas HAM menyampaikan perubahan jadwal permintaan keterangan terkait uji balistik dari hari Rabu, 3 Agustus 2022, menjadi hari Jumat, 5 Agustus 2022," ujar Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam dalam keterangan tertulis, Selasa (2/8/2022).
Anam menjelaskan, perubahan jadwal tersebut merupakan permintaan dari Ketua Tim Khusus Polri. Tim Khusus Polri disebut perlu menyiapkan bahan-bahan yang perlu dibawa ke Komnas HAM.
"Perubahan ini disampaikan oleh Ketua Tim Khusus Polri karena masih membutuhkan waktu untuk persiapan bahan yang diperlukan bagi Komnas HAM," ucap Anam.
Anam berharap perubahan jadwal tersebut bisa memaksimalkan pemberian keterangan dan pendalaman fakta kematian Brigadir J.
Keterangan terkait uji balistik tersebut dinilai penting karena bisa memberikan data terkait senjata api apa yang digunakan dan siapa yang memiliki senjata tersebut.
"Ini (uji balistik) memang untuk melihat, ini senjata siapa, peluru karakter apa, dan sebagainya. Ini terkait penggunaan senjata," ujar Anam.
(Penulis : Rahel Narda Chaterine, Singgih Wiryono | Editor : Krisiandi, Diamanty Meiliana)
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/04/05010021/menanti-hasil-uji-balistik-bantu-ungkap-misteri-kematian-brigadir-j