Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Hasil Uji Balistik Bantu Ungkap Misteri Kematian Brigadir J...

Kompas.com - 04/08/2022, 05:01 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu tahap yang dilakukan dalam penyidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J adalah uji balistik.

Uji balistik dilakukan karena pada jenazah Brigadir J terdapat tujuh luka tembak.

Luka tembak itu diduga akibat baku tembak antara Brigadir J dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Keduanya merupakan ajudan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Polri, Bharada E terlibat baku tembak yang menewaskan Brigadir J pada 8 Juli 2022.

Mabes Polri menyatakan, Brigadir J diduga sempat melecehkan dan mengancam istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, di rumah dinas di Kompleks Asrama Polri Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.

Baca juga: Usut Senjata dalam Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Pastikan Ada Uji Balistik

Menurut Mabes Polri, kejadian itu menimbulkan kegaduhan yang membuat Bharada E mendatangi kamar istri atasannya.

Saat itu, kata Mabes Polri, Brigadir J menghunuskan pistol dan terlibat adu tembak dengan Bharada E.

Alhasil, Brigadir J tewas dengan tujuh luka tembakan, sedangkan Bharada E tidak mengalami luka apa pun.

Untuk menganalisis peristiwa di tempat kejadian perkara (TKP), Polri menggunakan uji balistik.

Sebab, dalam kejadian tersebut disebutkan bahwa kedua ajudan itu menggunakan senjata api berbeda, yaitu pistol Glock 17 dan HS.

Menurut polisi pula, sebanyak tujuh peluru dilepaskan Brigadir J, tetapi tak satu pun mengenai Bharada E.

Baca juga: 3 Poin yang Didalami Polisi dari Hasil Uji Balistik di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Lalu, 5 peluru dimuntahkan Bharada E dan seluruhnya mengenai tubuh Brigadir J.

Disebutkan oleh polisi, Brigadir J menggunakan senjata api pistol HS dengan magasin berisi 16 peluru, sedangkan Bharada E memakai pistol Glock dengan magasin berisi 17 peluru.

Uji balistik itu dilakukan oleh tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com