Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Hasil Uji Balistik Bantu Ungkap Misteri Kematian Brigadir J...

Kompas.com - 04/08/2022, 05:01 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu tahap yang dilakukan dalam penyidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J adalah uji balistik.

Uji balistik dilakukan karena pada jenazah Brigadir J terdapat tujuh luka tembak.

Luka tembak itu diduga akibat baku tembak antara Brigadir J dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Keduanya merupakan ajudan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Polri, Bharada E terlibat baku tembak yang menewaskan Brigadir J pada 8 Juli 2022.

Mabes Polri menyatakan, Brigadir J diduga sempat melecehkan dan mengancam istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, di rumah dinas di Kompleks Asrama Polri Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.

Baca juga: Usut Senjata dalam Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Pastikan Ada Uji Balistik

Menurut Mabes Polri, kejadian itu menimbulkan kegaduhan yang membuat Bharada E mendatangi kamar istri atasannya.

Saat itu, kata Mabes Polri, Brigadir J menghunuskan pistol dan terlibat adu tembak dengan Bharada E.

Alhasil, Brigadir J tewas dengan tujuh luka tembakan, sedangkan Bharada E tidak mengalami luka apa pun.

Untuk menganalisis peristiwa di tempat kejadian perkara (TKP), Polri menggunakan uji balistik.

Sebab, dalam kejadian tersebut disebutkan bahwa kedua ajudan itu menggunakan senjata api berbeda, yaitu pistol Glock 17 dan HS.

Menurut polisi pula, sebanyak tujuh peluru dilepaskan Brigadir J, tetapi tak satu pun mengenai Bharada E.

Baca juga: 3 Poin yang Didalami Polisi dari Hasil Uji Balistik di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Lalu, 5 peluru dimuntahkan Bharada E dan seluruhnya mengenai tubuh Brigadir J.

Disebutkan oleh polisi, Brigadir J menggunakan senjata api pistol HS dengan magasin berisi 16 peluru, sedangkan Bharada E memakai pistol Glock dengan magasin berisi 17 peluru.

Uji balistik itu dilakukan oleh tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Uji balistik dilakukan untuk mendalami senjata yang diduga menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

“Terkait dua senjata yang ditemukan di TKP, ada Glock 17 dan senjata HS,” kata Dedi di Duren Tiga, Jakarta, Senin (1/8/2022).

Rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Rumah itu diduga menjadi tempat Brigadir J tewas usai diduga baku tembak dengan Bharada E. Foto diambil pada Minggu (24/7/2022).KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD Rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Rumah itu diduga menjadi tempat Brigadir J tewas usai diduga baku tembak dengan Bharada E. Foto diambil pada Minggu (24/7/2022).

Menurut Dedi, uji balistik dilakukan untuk mendalami berbagai hal terkait dugaan baku tembak yang terjadi di lokasi, mulai dari sudut tembakan, jarak tembakan, hingga sebaran pengenaan tembakan.

Ia mengatakan, uji balistik melibatkan Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis), Kedokteran Forensik, penyidik gabungan Polda Metro Jaya, dan penyidik Bareskrim Polri.

“Nah, ini didalami terus oleh Labfor, kemudian juga hadir dari Inafis, kemudian hadir dari kedokteran forensik dan penyidik,” ujarnya.

Baca juga: Polisi Kembali Datangi Rumah Irjen Ferdy Sambo untuk Pendalaman Hasil Uji Balistik

Setelah uji balistik, menurut dia, penyidik akan melakukan tindakan lanjutan yang belum bisa diungkapkan.

Dedi menegaskan, timsus akan menyampaikan hasil pendalaman yang dilakukan secara komprehensif.

"Setelah pendalaman ini nanti Pak Dirpidum tentunya akan melakukan langkah langkah berikutnya. Saya minta kepada rekan-rekan untuk bersabar," ujar Dedi.

Dibutuhkan

Penyidikan terhadap kematian Brigadir J juga dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Mereka juga menjadwalkan meminta keterangan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri terkait uji balistik itu.

Puslabfor seharusnya hadir memenuhi permintaan Komnas HAM pada Rabu (3/8/2022) kemarin. Namun, Puslabfor dilaporkan meminta supaya pertemuan itu diundur hingga Jumat (5/8/2022).

Baca juga: Timsus Polri Uji Balistik Senjata yang Diduga Tewaskan Brigadir J

Komnas HAM menyampaikan perubahan jadwal permintaan keterangan terkait uji balistik dari hari Rabu, 3 Agustus 2022, menjadi hari Jumat, 5 Agustus 2022," ujar Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam dalam keterangan tertulis, Selasa (2/8/2022).

Anam menjelaskan, perubahan jadwal tersebut merupakan permintaan dari Ketua Tim Khusus Polri. Tim Khusus Polri disebut perlu menyiapkan bahan-bahan yang perlu dibawa ke Komnas HAM.

"Perubahan ini disampaikan oleh Ketua Tim Khusus Polri karena masih membutuhkan waktu untuk persiapan bahan yang diperlukan bagi Komnas HAM," ucap Anam.

Anam berharap perubahan jadwal tersebut bisa memaksimalkan pemberian keterangan dan pendalaman fakta kematian Brigadir J.

Baca juga: Pemeriksaan Puslabfor terkait Uji Balistik di Kasus Brigadir J Ditunda, Komnas HAM: Permintaan Tim Khusus Polri

Keterangan terkait uji balistik tersebut dinilai penting karena bisa memberikan data terkait senjata api apa yang digunakan dan siapa yang memiliki senjata tersebut.

"Ini (uji balistik) memang untuk melihat, ini senjata siapa, peluru karakter apa, dan sebagainya. Ini terkait penggunaan senjata," ujar Anam.

(Penulis : Rahel Narda Chaterine, Singgih Wiryono | Editor : Krisiandi, Diamanty Meiliana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com