Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui KPU, Partai Buruh Keluhkan Mekanisme Sipol

Kompas.com - 03/08/2022, 15:41 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh Said Salahudin mengeluhkan mekanisme Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Keluhan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022).

“Kita sudah memasukkan data tahap pertama lebih dari 250.000, tetapi yang tampil di Sipol KPU tidak 250.000,” kata Said pada wartawan.

“Artinya yang dikirim dengan yang tampil beda angka. Kita minta klarifikasi apa yang menyebabkan ada selisih itu,” ucap dia.

Baca juga: UPDATE 3 Agustus: 48 Partai Politik Terima Akses Sipol KPU

Ia menyampaikan, KPU telah mengklarifikasi pertanyaan itu dengan mengakui adanya dua persoalan, yaitu terkait akselerasi dan daya tampung.

“Persoalan akselerasi di mana partai harus mengantre. Artinya tidak bisa langsung saat data dikirim, saat itu juga langsung tampil di Sipol,” ujar dia. 

Sementara itu, persoalan daya tampung terjadi karena KPU membuat beberapa folder dalam Sipol.

Masing-masing folder hanya memiliki kapasitas 100 megabyte dan hanya cukup menampung data 200 sampai 300 anggota.

Ia mengatakan bahwa kondisi ini merugikan Partai Buruh karena mesti mengelompokkan ulang data anggotanya.

“Itu butuh waktu, padahal kami sudah siap semua, yang namanya Sipol, namanya teknologi informasi, harusnya klick langsung masuk,” ucap dia.

Baca juga: Partai Buruh Puji Pelayanan Sipol KPU

Said menyampaikan, dua persoalan itu menghambat mekanisme pendaftaran partai politik (parpol).

“Seperti Partai Buruh mau mendaftar, terus (data) belum masuk semua, kan kita jadi enggak bisa mendaftar. Nah ini persoalannya,” kata dia.

Oleh karena itu, Said berharap KPU segera memperbaiki persoalan tersebut. Sebab, sejak awal, mekanisme pengumpulan data melalui Sipol merupakan permintaan dari KPU.

“Enggak boleh (KPU) meminta Sipol tetapi Sipolnya punya keterbatasan,” kata dia.

Sampai saat ini, sudah 10 parpol yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024.

KPU menyatakan, tujuh parpol telah memenuhi kelengkapan syarat administrasi dan berkas tiga parpol dinyatakan belum lengkap.

Baca juga: Jelang Pendaftaran Peserta Pemilu 2024, 47 Parpol Sudah Terima Akses Sipol KPU

Parpol dengan persyaratan lengkap adalah PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasdem, Partai Perindo, Partai Keadilan Persatuan (PKP), serta Partai Bulan Bintang (PBB).

Sementara itu, Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) diberi waktu untuk melengkapi berkas administrasi hingga 14 Agustus 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com