Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Harap Hasil Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J Dibuka Sesuai Arahan Kapolri

Kompas.com - 29/07/2022, 15:44 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berharap hasil otopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dibuka ke publik.

Hal ini sebagaimana arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.

“Jadi ikuti saja arahan Kapolri bahwa ini akan dibuka secara transparan ke publik karena public common sense itu tidak bisa dibohongi,” kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (29/7/2022).

Ia menegaskan bahwa hasil otopsi ulang jenazah Brigadir J boleh dibuka ke publik.

Selain itu, Mahfud membantah, hasil otopsi hanya bisa dibuka apabila ada perintah dari hakim pada saat proses persidangan.

Baca juga: Kompolnas Ungkap Alasan Upacara Kedinasan Pemakaman Brigadir J Baru Digelar Setelah Otopsi Ulang

“Ada yang mengatakan hasil otopsi itu hanya boleh dibuka atas perintah hakim. Menurut saya itu tidak benar,” kata Mahfud.

“Yang benar itu hasil otopsi harus dibuka kalau diminta oleh hakim, tapi kalau tidak diminta, tidak dilarang untuk dibuka,” sambung Mahfud.

Mahfud menjelaskan, hasil otopsi Brigadir Yoshua boleh disiarkan kepada publik karena kasus ini telah menjadi perhatian umum.

Menurut mantan menteri pertahanan ini, perlunya otopsi ulang juga karena otopsi pertama diragukan oleh publik dan keluarga.

Ia juga setuju dengan pernyataan Listyo hasil otopsi tersebut akan disampaikan kepada publik.

“Oleh sebab itu jangan dibalik-balik, lalu dibilang tidak boleh dibuka ke publik, boleh,” tegas Mahfud.

Mahfud mengungkapkan, hasil otopsi dibuka publik juga tidak dilarang oleh undang-undang yang berkaitan dengan kesehatan.

“Yang tidak boleh itu misalnya kalau orang sakit menular jangan disiarkan, sakit ini jangan disiarkan atas permintaan yang bersangkutan,” terang dia.

“Ini kan bukan orang sakit. Orang diduga menjadi korban kejahatan. Jadi boleh itu dibuka ke publik,” ujar Mahfud.

Baca juga: Setelah Otopsi Ulang, Polri Akan Percepat Penyidikan Kasus Brigadir J

Sebelumnya, Listyo memastikan hasil otopsi ulang jenazah Brigadir J Hutabarat akan disampaikan ke publik.

“Rekan-rekan melihat ada kegiatan-kegiatan dari timsus yang kemudian mempresenstasikan apa yang didapat Komnas (HAM), demikian juga hari ini telah dilaksanakan otopsi ulang, dan tentunya juga pada saatnya akan disampaikan ke publik,” kata Listyo di di The Tribrata Dharmawangsa Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (27/7/2022).

Diketahui, Brigadir J dikabarkan tewas di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Dalam penjelasan awal, polisi menyebutkan bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E.

Diduga, baku tembak terjadi akibat pelecehan dan pengancaman yang dilakukan Brigadir J ke istri Ferdy Sambo, PC.

Lokasi otopsi di RS Sungai Bahar dipasang garis polisi, agar warga yang antusias melihat tidak mengganggu tim dokter forensik yang sedang bekerja, Rabu (27/7/2022).KOMPAS.com/SUWANDI Lokasi otopsi di RS Sungai Bahar dipasang garis polisi, agar warga yang antusias melihat tidak mengganggu tim dokter forensik yang sedang bekerja, Rabu (27/7/2022).
Baca juga: Mahfud Tegaskan Hasil Otopsi Jenazah Brigadir J Boleh Dibuka ke Publik

Namun, pihak keluarga menilai ada kejanggalan terhadap kematian Brigadir J. Sebab, pihak keluarga menemukan sejumlah luka selain luka tembakan.

Pihak keluarga juga mendesak polisi melakukan tindakan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Otopsi ulang pun telah dilakukan pada Rabu hari ini di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Jambi.

Adapun dalam rangka mengusut hal itu, Kapolri pun membentuk tim khusus yang melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com