Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Polri Akan Makamkan Brigadir J secara Kedinasan Setelah Otopsi Ulang

Kompas.com - 27/07/2022, 16:18 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan melakukan upacara pemakaman secara kedinasan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J setelah otopsi ulang jenazah Brigadir J.

Hal ini disampaikan pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan melalui video yang dikirimkan kepada Kompas.com.

“Akhirnya pemakaman dilakukam secara kedinasan, mereka (polisi) sedang mempersiapkan masuk ke dalam peti,” kata Johnson dalam videonya, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: Kisah Senda Gurau Terakhir Brigadir J dengan Para Ajudan Ferdy Sambo...

Johnson mengatakan, keputusan untuk memakamkan Brigadir J secara kedinasan disampaikan di menit terakhir setelah otopsi ulang.

Ia kemudian menyampaikan ucapan terima kasih dan dukungan semua rakyat Indonesia, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, serta Menko Polhukam RI Mahfud Md.

“Doakan terus agar ini terbongkar, supaya keadilan bisa tegak supaya kebenaran ini bisa terungkap,” ujar dia.

Pada pukul 07.30 WIB tadi pagi, tim khusus, ahli kedokteran forensik, serta pihak keluarga melakukan ekshumasi terhadap Brigadir J guna melakukan otopsi ulang.

Ekshumasi merupakan penggalian kembali jenazah yang dikuburkan. Biasanya, dalam dunia forensik, kegiatan ekshumasi dilakukan untuk identifikasi jenazah hingga memastikan penyebab kematian yang sebelumnya diragukan.

Baca juga: Kuasa Hukum: Ahok Belum Terima Permintaan Maaf Kuasa Hukum Brigadir J

Ekshumasi banyak digunakan untuk melakukan investigasi sebuah tindakan kriminal, seperti dugaan pembunuhan yang baru muncul setelah jenazah dimakamkan.

Tindakan ekshumasi dilakukan oleh tim kedokteran forensik atas izin dari dinas pemakaman setempat.

Izin juga perlu didapat dari tim penyidik aparat penegak hukum jika terkait dengan sebuah perkara pidana.

Pada saat melakukan ekshumasi, pihak keluarga, penyidik, dinas, dan penjaga makam bersama-sama menyaksikan proses tersebut.

Adapun Brigadir J tewas di rumah Kepala Divisi Profesi dan Keamanan (Propam) nonaktif, Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Pada saat pemakaman awal, jenazah Brigadir J tidak dimakamkan secara kedinasan.

Baca juga: Tagih HP Milik Brigadir J dan Ferdy Sambo, Komnas HAM Mau Periksa Komunikasi Penting di Dalamnya

Pihak keluarga juga menduga ada kejanggalan soal kematian Brigadir J sehingga mendesak dilakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Sebab, polisi awalnya menjelaskan bahwa Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jakarta, 8 Juli 2022.

Namun, pihak keluarga menemukan sejumlah bekas luka selain tembakan, seperti sayatan, lilitan di leher, hingga jari putus, di jenazah Brigadir J.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com