Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Ungkap Alasan Upacara Kedinasan Pemakaman Brigadir J Baru Digelar Setelah Otopsi Ulang

Kompas.com - 29/07/2022, 11:16 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyambut baik adanya pemakaman Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan secara kedinasan Polri setelah otopsi ulang atau pemakaman kedua pada Rabu (27/7/2022).

Adapun pada pemakaman pertama Brigadir J (Senin (11/7/2022) memang tidak ada upacara kedinasan karena tidak adanya perintah dari Mabes Polri.

“Dari hasil klarifikasi kami, pemakaman pertama tanpa upacara kedinasan karena belum terpenuhi syarat administrasi,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Jumat (29/7/2022).

Kendati demikian, Poengky tidak menjelaskan secara terperinci syarat administrasi apa yang belum dipenuhi sehingga pemakaman pertama tidak dilakukan secara kedinasan.

Baca juga: Soal Baku Tembak, Komnas HAM Sebut Bharada E Mengaku Merespons Brigadir J

Menurut dia, Divisi Humas Polri yang berhak memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

“Yang bisa menjelaskan Divisi Humas Polri, mengapa dalam pemakaman kedua dilakukan dengan upacara dinas,” ucapnya.

Saat ditanyakan soal alasan Polri baru menggelar pemakaman kedua Brigadir J secara kedinasan, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo hanya menegaskan bahwa tim khusus (timsus) fokus mengungkap kasus tersebut.

Menurut Dedi, fokus tim khusus untuk melakukan pemeriksaan dan pembuktian secara scientific crima investigastion (SCI).

“Timsus fokus pemeriksaan saksi dan pembuktian ilmiah SCI agar kasusnya dapat segera diungkap secara transparan,” tutur dia.

Baca juga: Mengapa Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J Lebih Rumit?

Diberitakan sebelumnya, pihak Kepolisian akhirnya menggelar upacara pemakaman secara kedinasan setelah pelaksanaan otopsi ulang di RSUD Sungai Bahar selesai pada Rabu (27/7/2022) pukul 15.00 WIB.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja mengatakan, pihaknya hanya perwakilan untuk menggelar upacara kedinasan tersebut.

"Kita makamkan secara kedinasan karena adanya perintah dari Mabes Polri. Kami sifatnya hanya perwakilan di daerah saja," kata Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja melalui sambungan telepon, Rabu (27/7/2022).

Ia mengatakan, Brigadir J ini satuan kerjanya berada di Mabes Polri, sehingga pemakaman secara kedinasan harus berdasarkan permintaan dari Mabes Polri.

Baca juga: Usut Senjata dalam Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Pastikan Ada Uji Balistik

Pasalnya, pada pemakaman pertama Brigadir J (Senin (11/7/2022) memang tidak ada upacara kedinasan karena tidak adanya perintah dari Mabes Polri.

"Kali ini ada perintah dari Mabes Polri. Maka kami di daerah ikut harus melaksanakan," kata Yuyan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com