JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menjelaskan masih ada beberapa pekerjaan rumah yang harus dituntaskan dalam penyelidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Pertama, mengkonfirmasi ulang berbagai kesaksian yang diberikan sejumlah pihak.
“Mengonfirmasi ulang pengakuan-pengakuan yang ada dengan bukti yang scientifik,” ujar Beka dalam tayangan Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (27/7/2022).
Termasuk, lanjut dia, memeriksa Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawati.
Baca juga: Pengacara Minta Komnas HAM Buka Rekaman CCTV yang Nyatakan Brigadir J Masih Hidup
“Untuk memastikan bahwa informasi-informasi yang sudah kami dapat benar adanya atau bahkan bisa kebalikannya,” kata dia.
Ia menegaskan, pemeriksaan Ferdy dan Putri bakal dilangsungkan, karena hal itu sesuai dengan janji Polri pada Komnas HAM.
“(Polri) akan terbuka dan akses akan dibuka seluas-luasnya. Jadi begitu kami siap bahan, untuk mengonfirmasi Ferdy Sambo, kami akan (tentukan) jadwal,” sebutnya.
Kedua, menganalisa temuan rekaman CCTV dan ketiga soal laporan adanya peretasan yang dialami oleh anggota keluarga Brigadir J.
“Belum lagi soal handphone, ada informasi diretas, apakah peretasan itu benar? Apa saja yang diretas, handphone keseluruhan atau aplikasi sosial media-nya saja?,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM telah menemukan bukti bahwa Brigadir J belum meninggal dunia dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta pada 8 Juli 2022.
Baca juga: Usut Senjata dalam Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Pastikan Ada Uji Balistik
Berdasarkan rekaman CCTV dan kesaksian sejumlah pihak, Brigadir J masih nampak bergurau dengan sesama para ajudan Ferdy setelah sampai ke Jakarta.
Adapun dugaan Brigadir J meninggal dalam perjalanan Magelang-Jakarta diungkapkan oleh pengacara keluarga, Kamaruddin Simanjuntak.
Sebab, pada pukul 10.00 WIB, Brigadir J masih memberi kabar pada keluarganya tengah mengawal atasan ke Magelang. Lalu pukul 17.00 WIB sudah tak lagi merespons komunikasi dari pihak keluarga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.