Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jabatan Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgas Khusus Polri Dinilai Dapat Mengganggu Pengungkapan Kasus Brigadir J

Kompas.com - 28/07/2022, 16:12 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai jabatan Ferdy Sambo sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri dapat mengganggu proses pengungkapan perkara tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Pasalnya, beberapa anggota Satgassus disebutnya juga bertugas sebagai tim penyidik perkara polisi tembak polisi itu.

“Dengan kata lain ada potensi konflik kepentingan dari posisi Ferdy Sambo yang jika benar masih menjabat (sebagai Kepala Satgassus),” tutur Usman dalam konferensi pers di kantor Indonesia Corruption Watch, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).

Baca juga: KPAI: Setop Sebar Foto dan Bully Anak Irjen Ferdy Sambo

Usman mengungkapkan, jabatan Ferdy itu tertulis dalam Surat Perintah (Sprin) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan nomor: Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022 yang diteken 1 Juli 2022.

Kemudian, Ferdy dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri pada 18 Juli 2022 sebagai buntut dari insiden tewasnya Brigadir J.

Usman lantas mempertanyakan apakah penonaktifan Ferdy sebagai Kadiv Propam juga diikuti penonaktifannya pada tugas yang lain.

“Kita ingin mempertanyakan apakah FS (Ferdy Sambo) ini masih menduduki jabatan ini? Kalau tidak tentu kan menjawab kekhawatiran adanya kendala hierarkis yang bisa melemahkan optimalisasi pengawasan internal di kepolisian,” sebutnya.

Baca juga: Pengacara Istri Ferdy Sambo Sayangkan Brigadir J Dimakamkan secara Kedinasan

Apapagi dari Sprin yang diterima Kompas.com itu, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang diduga menjadi penembak Brigadir J, juga menjadi anggota dari Satgassus tersebut.

“Kalau ia (Ferdy dkk) masih menjabat, tentu perlu tindakan lebih jauh yaitu penonaktifan,” tandasnya.

Diketahui kewenangan Satgassus Polri adalah melakukan penyelidikan sejumlah perkara antara lain yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Narkotika, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca juga: Kisah Senda Gurau Terakhir Brigadir J dengan Para Ajudan Ferdy Sambo...

Saat ini insiden tewasnya Brigadir J masih didalami oleh pihak kepolisian.

Ada dua perkara yang tengah diungkap, pertama dugaan pelecehan seksual Brigadir J pada istri Ferdy Sambo yang diusut oleh Polda Metro Jaya.

Kedua, dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan pihak keluarga dan ditangani oleh Bareskrim Polri.

Tak berhenti di situ, perkara ini juga diselidiki oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com