Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner Kompolnas Yakin Polri Akan Usut Kematian Brigadir J Secara Profesional

Kompas.com - 28/07/2022, 16:58 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim yakin bahwa Polri akan mengusut kejanggalan dalam kasus meninggalnya Brigadir J secara profesional.

Hal itu dikatakannya berkaca pada proses penyelidikan dua laporan polisi, yakni dari Irjen Ferdy Sambo dan pihak keluarga Brigadir J.

"Tentu secara hukum dua laporan polisi itu kan harus diproses. Tim khusus sudah dibentuk, saya kira itu jaminan penyelesaian dua laporan polisi ini untuk memastikan sebagaimana harapan presiden untuk dibuka apa adanya," kata Yusuf ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/7/2022).

Baca juga: Jabatan Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgas Khusus Polri Dinilai Dapat Mengganggu Pengungkapan Kasus Brigadir J

Adapun keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Laporan ini teregister dalam laporan polisi (LP) bernomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. LP diterima AKBP Herminto Jaya pada tanggal 18 Juli 2022.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menangani dugaan kasus pelecehan dan pengancaman serta kekerasan terhadap Istri Ferdy Sambo.

Kasus yang sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan ini berdasarkan laporan pihak Ferdy Sambo.

Menurut dia, dari dua laporan itu telah ditemukan unsur pidana terkait penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.

Kendati demikian, hingga kini Polri belum menetapkan siapa tersangka kasus yang terjadi di lingkungan perumahan dinas Polri tersebut.

"(Menentukan) pelakunya siapa kan harus benar-benar berdasarkan dua alat bukti. Kalau masih satu alat bukti belum bisa ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.

Baca juga: KPAI: Setop Sebar Foto dan Bully Anak Irjen Ferdy Sambo

Oleh karena itu, Kompolnas meminta semua pihak menunggu penyelesaian penyelidikan oleh tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ia meminta polisi menyelidikinya secara profesional, akuntabel, dan transparan.

"Kapolri sendiri sudah menjanjikan ada otopsi ulang yang telah dilakukan tindakan, dan itu akan disampaikan ke publik. Ya saya kira itu yang kita tunggu saja," ujar dia.

Adapun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempersilakan pihak lain yang ingin melaporkan kasus baku tembak di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif Irjen Ferdy Sambo ke polisi.

Baku tembak itu menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Tentunya kita tidak akan menutup kalau ada laporan dari sisi yang lain,” kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Amnesty International Pertanyakan Jabatan Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgas Khusus Polri

Menurut dia, setiap laporan yang masuk akan ditelaah, dicermati, dan ditangani secara objektif dan transparan oleh pihak kepolisian.

“Dan tentunya menggunakan kaidah-kaidah penyelidikan, penyidikan, sesuai dengan apa yang diatur dalam scientific crime investigation,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com