JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus baku tembak sesama anggota polisi, yaitu Brigadir J dan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo hingga kini belum berujung pada penetapan tersangka.
Menanggapi hal ini, Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim mengungkapkan bahwa butuh dua alat bukti yang harus dilengkapi sebelum penetapan tersangka.
"Komnas HAM kan juga masih proses belum ada hasil kesimpulannya. Proses soal ada tersangka atau tidak, sekali lagi berdasarkan dua alat bukti," kata Yusuf ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Ia pun menyoroti tindakan otopsi ulang yang telah dilakukan terhadap jenazah Brigadir J di Jambi.
Baca juga: Komisioner Kompolnas Yakin Polri Akan Usut Kematian Brigadir J Secara Profesional
Menurutnya, otopsi ulang itu sebagai bagian dari satu alat bukti penyelidikan kasus.
"Nantinya, itu nanti kesimpulannya dari dokter forensik yang melakukan otopsi ulang secara independen," jelasnya.
Di sisi lain, Yusuf menegaskan bahwa pihaknya tidak berwenang melakukan penyidikan terhadap kasus ini.
Sebab, Kompolnas hanya berfungsi sebagai pengawas fungsional Polri.
"Jadi kita memonitor, meminta klarifikasi apabila dirasa ini ada kejanggalan kita minta klarifikasi," ujarnya.
"Mereka, Polri memberikan klarifikasi, kita analisis melahirkan satu hal yang sangat penting untuk dilakukan misalnya dalam proses penyidikan," lanjut Yusuf.
Untuk itu, Kompolnas meminta semua pihak menunggu penyelesaian penyelidikan oleh tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Harus kita berikan kepercayaan kepada tim khusus, kepada penyidik Polda Metro Jaya, kepada Bareskrim di dalam menetapkan proses hukum selanjutnya," pungkas dia.
Sebelumnya, Polri akan mempercepat penyidikan kasus tewasnya Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Anggota DPR Minta Ketelitian dan Akurasi Hasil Otopsi Brigadir J Jadi Perhatian Utama
Adapun pada Rabu (27/7/2022) kemarin, tim khusus dan sejumlah ahli kedokteran forensik melakukan otopsi ulang terhadap Brigadir J di Jambi.
"Percepat sidiknya sambil menunggu hasil labfor (laboratorium forensik) dan dokter forensik hasil otopsi kemarin," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis.
Dedi masih belum memberikan penjelasan lanjutan soal langkah percepatan penyidikan yang akan dilakukan tim khusus (timsus).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.