Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner Kompolnas Yakin Polri Akan Usut Kematian Brigadir J Secara Profesional

Kompas.com - 28/07/2022, 16:58 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim yakin bahwa Polri akan mengusut kejanggalan dalam kasus meninggalnya Brigadir J secara profesional.

Hal itu dikatakannya berkaca pada proses penyelidikan dua laporan polisi, yakni dari Irjen Ferdy Sambo dan pihak keluarga Brigadir J.

"Tentu secara hukum dua laporan polisi itu kan harus diproses. Tim khusus sudah dibentuk, saya kira itu jaminan penyelesaian dua laporan polisi ini untuk memastikan sebagaimana harapan presiden untuk dibuka apa adanya," kata Yusuf ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/7/2022).

Baca juga: Jabatan Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgas Khusus Polri Dinilai Dapat Mengganggu Pengungkapan Kasus Brigadir J

Adapun keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Laporan ini teregister dalam laporan polisi (LP) bernomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. LP diterima AKBP Herminto Jaya pada tanggal 18 Juli 2022.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menangani dugaan kasus pelecehan dan pengancaman serta kekerasan terhadap Istri Ferdy Sambo.

Kasus yang sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan ini berdasarkan laporan pihak Ferdy Sambo.

Menurut dia, dari dua laporan itu telah ditemukan unsur pidana terkait penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.

Kendati demikian, hingga kini Polri belum menetapkan siapa tersangka kasus yang terjadi di lingkungan perumahan dinas Polri tersebut.

"(Menentukan) pelakunya siapa kan harus benar-benar berdasarkan dua alat bukti. Kalau masih satu alat bukti belum bisa ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.

Baca juga: KPAI: Setop Sebar Foto dan Bully Anak Irjen Ferdy Sambo

Oleh karena itu, Kompolnas meminta semua pihak menunggu penyelesaian penyelidikan oleh tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ia meminta polisi menyelidikinya secara profesional, akuntabel, dan transparan.

"Kapolri sendiri sudah menjanjikan ada otopsi ulang yang telah dilakukan tindakan, dan itu akan disampaikan ke publik. Ya saya kira itu yang kita tunggu saja," ujar dia.

Adapun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempersilakan pihak lain yang ingin melaporkan kasus baku tembak di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif Irjen Ferdy Sambo ke polisi.

Baku tembak itu menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Tentunya kita tidak akan menutup kalau ada laporan dari sisi yang lain,” kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Amnesty International Pertanyakan Jabatan Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgas Khusus Polri

Menurut dia, setiap laporan yang masuk akan ditelaah, dicermati, dan ditangani secara objektif dan transparan oleh pihak kepolisian.

“Dan tentunya menggunakan kaidah-kaidah penyelidikan, penyidikan, sesuai dengan apa yang diatur dalam scientific crime investigation,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com