Namun demikian, pascapenetapannya sebagai tersangka, Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu mengajukan gugatan praperadilan. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan rencananya memutus gugatan tersebut pada Rabu (27/7/2022).
Baca juga: KPK Minta Masyarakat Hubungi 198 jika Tahu Keberadaan Mardani Maming
Selain Maming, hingga kini, masih ada sederet tersangka KPK yang belum diketahui keberadaannya. Berikut 5 buron KPK yang masih dalam pengejaran.
1. Ricky Ham Pagawak
Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak, masuk dalam DPO KPK sejak 15 Juli 2022.
Dia sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di pemerintahan Kabupaten Mamberamo Tengah.
Ricky sempat terlihat di Jayapura pada 13 Juli siang. Namun, keesokan harinya, ia terlihat di Pasar Skouw di perbatasan Indonesia-Papua Nugini.
Saat hendak dijemput paksa oleh KPK dan Polda Papua, Ricky menghilang.
Sempat muncul dugaan lolosnya Ricky ini karena ada kebocoran informasi dari internal KPK. Namun, tudingan ini buru-buru dibantah lembaga antirasuah itu.
Hingga kini, keberadaan Ricky masih menjadi tanda tanya. Pihak kepolisian menduga politisi Partai Demokrat itu bersembunyi di Papua Nugini.
2. Harun Masiku
Nama Harun Masiku menjadi sorotan tajam sejak awal 2020. Politikus PDI-P itu buron sejak Januari 2020.
Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024.
Baca juga: Profil Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang Kini Jadi Buron KPK
Dia diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan senilai Rp 600 juta.
Tujuannya, supaya KPU menetapkannya menjadi anggota DPR. Harun kala itu mencalonkan diri sebagai anggota legislatif PDI-P dari Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan.
KPK telah berulang kali berjanji untuk segera menemukan Harun. Namun, 2,5 tahun kasus ini bergulir, tersangka itu masih tak diketahui rimbanya.
Adapun dalam kasus ini Wahyu Setiawan telah dijatuhi vonis 6 tahun penjara yang lantas diperberat menjadi 7 tahun oleh hakim Mahkamah Agung (MA).
3. Suryadi Darmadi
Suryadi Darmadi merupakan pemilik PT Darmex atau PT Duta Palma Group. Dia menyandang status buron sejak 2019.