Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Minta Pemerintah Antisipasi Cacar Monyet Sebelum Merebak

Kompas.com - 26/07/2022, 12:37 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Netty Prasetiyani meminta pemerintah mengantisipasi penularan cacar monyet atau monkeypox sejak dini.

Ia tak ingin pemerintah kelabakan seperti menghadapi pandemi Covid-19.

“Kita panik dan baru bertindak setelah ditemukan satu kasus yang kemudian merebak dengan sangat cepat,” tutur Netty dalam keterangannya, Selasa (26/7/2022).

Baca juga: Darurat Kesehatan Global Cacar Monyet, Mungkinkah Sudah Ada Kasusnya di Indonesia?

Dalam pandangannya, kala itu pemerintah lengah meski Covid-19 sudah menyebar di beberapa negara.

Ia berharap, pemerintah lebih siap menghadapi cacar monyet yang telah ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai darurat kesehatan global (PHEIC).

“Jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama, lakukan persiapan pencegahan semaksimal mungkin,” sebut dia.

Baca juga: Pemkot Jaksel Tangkap Hewan Liar Antisipasi Cacar Monyet

Netty meminta edukasi pada masyarakat terkait cacar monyet mulai digalakkan sejak saat ini.

Masyarakat, lanjut dia, harus diberi tahu soal medium penularan, cara pencegahan dan faktor pemicu yang menyebabkan terjangkitnya penyakit tersebut.

“Langkah preventif harus lebih diutamakan mengingat masih minimnya sosialisasi mengenai penyakit ini,” katanya.

Diketahui Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan terutama mencuci tangan.

Baca juga: Mengenal Penyakit Cacar Monyet, dari Gejala hingga Bahayanya

Selain itu masyarakat diminta menghindari kontak dengan orang yang memiliki gejala cacar monyet.

Gejala yang muncul adalah panas, kelainan pada kulit, bintik-bintik merah, hingga vesikel berisi cairan atau nanah.

“Yang paling khas kalau ada ada pembengkakan kelenjar getah bening pada leher dan selangkangan,” papar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com