Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem Berencana Daftar Peserta Pemilu 2024 pada Hari Pertama

Kompas.com - 25/07/2022, 12:57 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Nasdem akan mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari pertama, 1 Agustus 2022.

Adapun masa pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 dijadwalkan pada 1-14 Agustus 2022.

"Kita upayakan Nasdem akan mendaftar pada tanggal 1 Agustus. Kita akan mendaftar di hari pertama masa pendaftaran, jika tidak ada kendala ya," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem Dedy Ramanta dalam keterangannya, Senin (25/7/2022).

Baca juga: Sah, Pendaftaran Peserta Pemilu 2024 Dimulai 1 Agustus

Dedy mengatakan, pada saat pendaftaran, Nasdem menargetkan akan mendaftarkan 100 persen untuk semua tingkatan kepengurusan, baik di level provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan.

Hal tersebut berkaca pada verifikasi administrasi dan faktual pada dua pemilu sebelumnya yang diikuti Nasdem.

"Alhamdulillah, di dua pemilu kita 100 persen semuanya. Nah, untuk 2024 juga kita targetkan 100 persen, meskipun ada beberapa daerah yang terjadi pemekaran," kata Dedy.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Mayoritas Responden Sebut Kantor Parpol Daerah Cuma Aktif Saat Tahapan Pemilu Dimulai

Dia menjelaskan, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, syarat pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 sepenuhnya telah diatur dalam Pasal 173 Ayat (2) di antaranya memiliki kepengurusan di seluruh provinsi.

"Memiliki kepengurusan di 75 persen (tujuh puluh lima persen) jumlah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan. Memiliki kepengurusan di 50 persen (lima puluh persen) jumlah kecamatan di kabupaten/kota yang bersangkutan," jelasnya.

Baca juga: Partai Buruh Keluhkan Sulitnya Proses Pendaftaran Pemilu 2024

Selain itu juga memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 (seribu) orang atau 1/1.000 (seperseribu) dari jumlah penduduk pada kepengurusan partai politik.

Lalu, mempunyai kantor tetap untuk kepengurusan di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sampai tahapan terakhir pelaksanaan pemilu.

Untuk saat ini, kata Dedy, Nasdem sudah mengunggah data-data persyaratan untuk menjadi peserta Pemilu 2024.

Misalnya, dari segi keanggotaan sudah lebih 90 persen data anggota yang dimasukkan dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

"Kemudian data pengurus sudah mencapai 85 persen dan data kantor sudah mencapai 75 persen, sisanya masih proses upload ke Sipol (Sistem Informasi Politik)," ujarnya.

Baca juga: Jaksa Agung Minta Jajarannya Netral Jelang Pemilu 2024

Dedy menjelaskan, jika di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), partai politik calon peserta Pemilu didaftarkan oleh ketua umum dan sekjen atau orang yang diberikan kuasa untuk melakukan pendaftaran.

Kemudian, lanjut Dedy, bisa juga ditambah petugas penghubung atau LO dari partai masing-masing.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com