Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/07/2022, 11:48 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, pemerintah belum akan melakukan pengetatan aktivitas masyarakat seperti yang diterapkan sebelumnya meski kasus Covid-19 kembali meningkat.

Namun, pemerintah telah menyiapkan langkah antisipasi kenaikan kasus Covid-19.

"Belum ada sikap ke sana, tetapi saya sudah diskusi dengan Menteri Kesehatan tentang persoalan ini. Jadi (dengan) Menteri Kesehatan, saya sudah bicara bagaimana langkah-langkah kesiapannya ke depan," ujar Moeldoko di Bina Graha, Jakarta, Senin (25/7/2022).

"Tapi, prinsipnya belum menuju pada pemberlakuan yang lalu (pengetatan)," tegasnya.

Baca juga: Kemenkes: Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat Bukan Prioritas, Kita Fokus Booster

Sementara itu, pada Minggu (24/7/2022), pemerintah kembali melaporkan penambahan kasus Covid-19 harian.

Dilaporkan bahwa sebanyak 4.079 kasus konfirmasi positif Covid-19 sehingga sampai saat ini total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 6.168.342 kasus.

Sementara itu, kasus kematian akibat Covid-19 dalam 24 jam terakhir tercatat 0. Dengan demikian, jumlah pasien meninggal akibat Covid-19 masih di angka 156.902.

Pemerintah juga mencatat kasus sembuh bertambah 2.684 kasus. Secara kumulatif, jumlah pasien yang sembuh dari Covid-19 menjadi 5.970.988 kasus.

Baca juga: Cerita Luhut soal Cara Kendalikan Minyak Goreng: Sama Seperti Tangani Covid-19...

Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menginformasikan besaran positivity rate Covid-19 secara harian mencapai 5,98 persen pada Jumat (22/7/2022).

Hal tersebut berdasarkan data update Covid-19 harian yang dirilis Satgas pada Jumat sore.

Namun, jika hanya berdasarkan dengan tes swab PCR dan TCM, maka positivity rate yaitu sebesar 20,59 persen.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Reisa Brotoasmoro mengatakan, naiknya positivity rate berarti ada peningkatan risiko penularan Covid-19 di tengah masyarakat.

Reisa menuturkan, pada 13 Juli 2022 positivity rate harian nengalami kenaikan sehingga mencapai 5,88 persen.

Baca juga: Wagub DKI Khawatir Kerumunan di Citayam Fashion Week Jadi Klaster Penularan Covid-19

"Dan positivity rate sepekan terakhir adalah 5,72 persen. Artinya saat ini Indonesia kembali masuk menjadi negara yang harus diperhatikan," ujar Reisa dalam keterangan pers yang disiarian YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis (15/7/2022).

"Dengan peningkatan positivity rate ini artinya ada peningkatan risiko terinfeksi saat kita beraktivitas pada ingkungan," lanjutnya.

Reisa pun mengingatkan, berdasarkan standar badan kesehatan dunia atau WHO, positivity rate sebaiknya tidak lebih dari 5 persen.

Dengan demikian, apabila risiko penularan Covid-19 kembali tinggi, menurut dia, harus ada beberapa penyesuaian dan imbauan untuk masyarakat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com