Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Litbang "Kompas": Mayoritas Publik Ingin Parpol Peserta Pemilu 2024 Lebih Sedikit ketimbang 2019

Kompas.com - 25/07/2022, 06:56 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil jajak pendapat Litbang Kompas menunjukan, mayoritas publik ingin jumlah partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 lebih sedikit ketimbang peserta Pemilu 2019.

Berdasarkan survei yang berlangsung 1-3 Juli itu, sebanyak 45,5 persen responden ingin jumlah parpol Pemilu 2024 nanti lebih sedikit.

Adapun Pemilu 2019 diikuti total 16 parpol dan 3 parpol lokal khusus Aceh.

“Jika dilihat dari latar belakang pendidikan responden, isu penyederhanaan jumlah parpol di pemilu lebih banyak ditanggapi secara kritis oleh kelompok responden dengan pendidikan menengah keatas,” sebut peneliti Litbang Kompas Yohan Wahyu dikutip dari Kompas.id, Senin (25/7/2022).

Baca juga: Jaksa Agung Minta Jajarannya Netral Jelang Pemilu 2024

Sementara itu, sebanyak 35,8 persen responden ingin Pemilu 2024 diikuti oleh lebih banyak parpol.

Sedangkan 16,3 persen responden ingin jumlah parpol peserta Pemilu 2024 sama dengan Pemilu 2019.

Yohan menjelaskan, sikap ini menunjukan keinginan publik mengikuti pemilu yang lebih mudah, dengan tidak banyaknya parpol peserta.

“Jika demikian, jumlah anggota legislatif dan tanda gambar parpol yang tercantum di surat suara juga akan berkurang,” ungkapnya.

“Dengan sedikit kontestan tentu harapannya surat suara lebih mudah mereka pahami, terutama saat pencoblosan di bilik suara,” imbuh dia.

Baca juga: Survei Litbang Kompas, Elektabilitas Partai Gerindra di Jawa 47,9 Persen

Adapun jajak pendapat kali ini melibatkan 508 responden berusia minimal 17 tahun dari 34 provinsi yang dipilih secara acak dari responden panel Litbang Kompas.

Metodenya survei menggunakan wawancara melalui sambungan telefon dan memiliki tingkat kepercayaan 95 persen, serta margin of error 4,35 persen.

Diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyatakan pendaftaran peserta pemilu dimulai 1 Agustus 2022.

Baca juga: Tanggapi Hasil Litbang Kompas soal RKUHP, Wamenkumham Tegaskan Sudah Libatkan Publik

Hal itu diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Aturan itu telah disetujui oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly pada 20 Juli 2022.

Dalam PKPU tersebut disampaikan, pengumuman parpol mana saja yang dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024 bakal diumumkan 14 Desember 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com