JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengeluhkan sulitnya proses pendaftaran peserta Pemilu 2024.
Ia mengaku kesulitan menginput data administrasi Partai Buruh melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Jangankan Peraturan KPU (PKPU soal Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu), Sipol-nya aja bermasalah, semrawut,” ujar Said pada Kompas.com, Senin (18/7/2022).
Said menjelaskan, kesulitan yang dialaminya karena KPU meminta parpol untuk melakukan input data manual melalui Sipol.
Baca juga: KPU Janji Berikan Akses Sipol ke Bawaslu untuk Pengawasan Seluas-luasnya
Padahal, pihaknya telah memproses data itu secara manual selama 4 bulan terakhir.
Dengan demikian, lanjut dia, mekanisme input data manual pada Sipol akan membuang banyak waktu.
“Ya kalau manual kita tolak dong, kan sudah dianggarkan sistem Sipol. Buat apa Sipol dibikin kalau kita enggak bisa bermigrasi,” kata dia.
Baca juga: Anggap Kebutuhan Zaman, KPU Yakin Partai Politik Butuhkan Sipol Tanpa Diwajibkan
Said mengeklaim pihaknya telah menawarkan usulan agar data dari microsoft excel milik Partai Buruh bisa ditransfer ke Sipol KPU.
Syaratnya, KPU menyiapkan template excel untuk berbagai parpol, sehingga proses input data berlangsung cepat.
Saran itu, tutur Said, sudah disetujui tujuh Komisioner KPU yang kemudian menjanjikannya akan memberi link excel untuk proses input data.
“Tapi, sampai hari ini (link) itu enggak diberikan,” sebutnya.
Baca juga: Partai Mahasiswa Indonesia Ajukan Akses Sipol untuk Daftar Pemilu 2024
Menurut Said, proses input manual sangat menyusahkan, sebab data yang harus diinput begitu banyak.
“Bayangkan 4.200 kecamatan dikali data-datanya 4 item (yang mesti diisi), kabupaten/kota 477 yang punya Partai Buruh dan 34 provinsi itu ada 9 item, masa (diinput) manual,” tandasnya.
Adapun hingga saat ini PKPU yang mengatur tentang verifikasi dan pendaftaran parpol peserta 2024 belum disahkan.
Baca juga: Hingga Selasa Ini, 43 Partai Politik Tercatat di Sipol Pemilu 2024
Padahal tahapan pendaftaran parpol bakal dimulai 1 Agustus atau dua minggu mendatang.
Di sisi lain, KPU telah menyiapkan Sipol sebagai sarana input data keanggotaan dan kepengurusan Parpol serta pelbagai kelengkapan lain yang harus dipenuhi sebagai syarat mengikuti pemilu.
Berbagai data tersebut akan dipakai KPU untuk melakukan verifikasi keikutsertaan parpol dalam Pemilu 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.