Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Jokowi Perintahkan Penanganan Kasus Tewasnya Brigadir J Dibuka Apa Adanya...

Kompas.com - 22/07/2022, 06:09 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo kembali menanggapi penanganan kasus kematian Brigadir J, polisi yang disebut tewas di kediaman Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri Nonaktif Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kali ini, Presiden menyampaikan tiga poin arahan soal penanganan kasus tersebut.

Secara garis besar, Kepala Negara ingin agar penanganan kasus yang menyeret nama pejabat polisi ini tidak menimbulkan prasangka di kalangan publik.

Dua poin pertama yang disampaikan Jokowi yakni soal membuka kasus secara transparan mengusut sampai tuntas.

"Sudah saya sampaikan, usut tuntas. Buka apa adanya. jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan, sudah," kata Jokowi di lokasi Obyek Wisata Pulau Rinca sebagaimana dilansir YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Jokowi Minta Kasus Brigadir J Diusut Tuntas, Polri: Tim Masih Bekerja Maksimal

Menurut Jokowi, dua poin tersebut penting agar masyarakat tidak ragu-ragu dalam menyikapi kasus ini.

Jokowi menilai, penanganan kasus secara terbuka dan tuntas juga menjadi jawaban untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Oleh karena itu, poin ketiga yang ditekankannya yakni soal menjaga kepercayaan terhadap institusi Polri.

"Itu penting agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," ujar Jokowi.

Tiga arahan tersebut merupakan yang kedua kalinya dari Kepala Negara.

Sebelumnya, pada 12 Juli, Jokowi meminta proses hukum harus dilakukan atas kejadian tersebut.

"Proses hukum harus dilakukan," ujar Jokowi usai berdialog dengan petani di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).

Saat itu, pengungkapan kasus baku tembak sesama anggota polisi baru sampai tahap awal.

Baca juga: Presiden Diminta Bentuk TGPF Terkait Kasus Kematian Brigadir J

Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas di rumah Ferdy Sambo. Menurut polisi, ia tewas dalam baku tembak dengan ajudan Sambo lainnya, yakni Bharada E.

Adapun Bharada E kini diamankan. Dalam perkembangannya, kematian Brigadir J ini seolah menjadi misteri.

Muncul sejumlah tanda tanya dalam insiden ini, salah satunya, rekaman kamera closed-circuit television (CCTV) di rumah Ferdy Sambo yang disebut-sebut mati.

Dua belas hari pascakejadian, Polri menyatakan telah mengantongi rekaman kamera CCTV yang bisa mengungkap kematian Brigadir J.

Baca juga: Tim Bentukan Kapolri untuk Kasus Brigadir J Diharap Tidak Sekadar Formalitas

Adapun kronologi versi kepolisian menyebut peristiwa Brigadir J tewas setelah diduga saling tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terjadi di Kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada pada Jumat (8/7/2022), sekitar pukul 17.00 WIB.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.

Saat istri Ferdy berteriak, Brigadir J panik dan keluar kamar.

Bharada E yang ada di lantai atas menanyakan soal teriakan itu. Namun, Brigadir J melakukan penembakan terhadapnya.

Kemudian, aksi saling tembak terjadi sehingga menewaskan Brigadir J.

Sementara itu, pihak keluarga Brigadir J meragukan penyebab kematian yang disampaikan Polri. Sebab, mereka menemukan bekas luka lain di jenazah Brigadir J.

Pihak keluarga pun meminta dilakukan otopsi ulang dan permintaan itu dikabulkan pihak Kepolisian RI. 

Terkait arahan Presiden, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo meminta penanganan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tak ditutup-tutupi.

Baca juga: Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J Hendaknya Ditangani Eksternal Polri buat Jaga Kepercayaan

Dedi mengatakan, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menangani kasus ini masih bekerja secara maksimal.

"Tim masih bekerja maksimal," ujar Dedi saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Kamis.

Di sisi lain, Dedi juga menyampaikan, polisi telah mendapatkan rekaman kamera CCTV yang diduga akan mengungkap kasus kematian Brigadir J. Kamera CCTV ini didapatkan dari sekitar lokasi kejadian.

Dedi menyebutkan, rekaman kamera CCTV itu juga sudah diperlihatkan kepada tim eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM.

Meski demikian, rekaman kamera CCTV tersebut masih diuji oleh laboratorium forensik.

"Teknis dan metodenya laboratorium forensik yang paham. Nanti kalau sudah selesai akan disampaikan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com