Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Bentukan Kapolri untuk Kasus Brigadir J Diharap Tidak Sekadar Formalitas

Kompas.com - 21/07/2022, 21:44 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menganggap, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) belum mengambil sikap yang tegas dan jelas terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

LBH Jakarta menyatakan bahwa pihaknya juga meragukan tim gabungan yang dibentuk Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk mengusut kasus tersebut.

"Kami meragukan bahwa tim gabungan yang dibentuk Kapolri mampu untuk mengungkap secara utuh fakta yang sebenarnya terjadi dan memproses pelaku lapangan dan pelaku intelektualnya," ucap pengurus LBH Jakarta Teo Reffelsen dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Optimistis Penanganan Kasus Tewasnya Brigadir J Terbuka, Arsul: Marwah Polri Taruhannya

LBH Jakarta juga mengkhawatirkan tim gabungan tersebut hanya menjadi formalitas di tengah desakan publik agar Polri mengungkap kasus Brigadir J.

Teo pun menyinggung soal tim gabungan yang pernah dibentuk Polri dalam mengusut kasus penganiayaan yang menimpa mantan penyidik KPK, Novel Baswedan.

"Berkaca pada pengalaman sebelumnya, tim gabungan serupa pernah dibentuk untuk mengungkap kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan, namun tim tersebut justru hanya mampu mengungkap pelaku pada level lapangan dan bahkan diduga kuat pelaku tersebut bukanlah pelaku yang sebenarnya," ucap dia.

Baca juga: Penonaktifan 3 Perwira Diharapkan Percepat Penyidikan Penembakan Brigadir J

Selain itu, LBH Jakarta juga menilai bahwa terdapat kecenderungan sikap mendua dalam kasus Brigadir J.

Menurutnya, di satu sisi, petinggi Polri menyampaikan komitmennya untuk menuntaskan kasus dengan membentuk tim gabungan. Namun, di sisi lain ada tindakan Polri yang terkesan menghalang-halangi kerja-kerja jurnalistik.

"Hal ini terlihat dari intimidasi yang dilakukan oleh anggota Polri terhadap wartawan yang meliput di sekitar rumah Irjen Pol Ferdy Sambo," imbuh Teo.

Selanjutnya, LBH Jakarta juga menyinggung soal perbedaan keterangan antara pihak Polri dengan keluarga mengenai luka yang bersarang di tubuh mendiang Brigadirl J.

Teo menegaskan, hal ini merupakan fakta yang tidak boleh dianggap remeh. Pasalnya, kata dia, berdasarkan pemberitaan dan isu yang berkembang di ruang publik, disinyalir terdapat distorsi terhadap hasil otopsi.

"Terlebih menurut penuturan warga sekitar rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, tidak terlihat adanya ambulans pasca-kejadian," ujar dia.

Baca juga: 3 Perintah Jokowi agar Polri Tuntaskan Kasus Tewasnya Brigadir J

Terkait kasus tersebut, pihak LBH Jakarta pun mendesak bahwa Presiden Republik Indonesia Joko Widodo harus memastikan tidak ada impunitas dalam kasus kematian Brigadir J dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Ia menambahkan, TGPF itu perlu melibatkan partisipasi aktif masyarakat sipil yang melakukan pemeriksaan secara objektif, transparan

LBH Jakarta juga meminta Presiden RI dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melanjutkan agenda reformasi kepolisian, namun tidak terbatas pada reformasi institusional maupun reformasi kultural.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Aksi Buruh Digelar 2 Oktober di MK, Minta Hakim Batalkan Omnibus Law

Aksi Buruh Digelar 2 Oktober di MK, Minta Hakim Batalkan Omnibus Law

Nasional
Tingkatkan Kemampuan Mengemudi Ambulans, LKC Dompet Dhuafa Gelar Pelatihan Defensive Driving bagi Jaringan Sehat Indonesia

Tingkatkan Kemampuan Mengemudi Ambulans, LKC Dompet Dhuafa Gelar Pelatihan Defensive Driving bagi Jaringan Sehat Indonesia

Nasional
Isi Pengarahan Tertutup, Puan Maharani Minta Kader PDI-P Solid demi Capai Target Suara Pemilu 2024

Isi Pengarahan Tertutup, Puan Maharani Minta Kader PDI-P Solid demi Capai Target Suara Pemilu 2024

Nasional
Duet Prabowo-Ganjar Dinilai Sulit karena Gengsi dan Marwah Politik

Duet Prabowo-Ganjar Dinilai Sulit karena Gengsi dan Marwah Politik

Nasional
Ganjar Ajak Anak Muda Peserta 'Talkshow' Jadi Timsesnya

Ganjar Ajak Anak Muda Peserta "Talkshow" Jadi Timsesnya

Nasional
MA Perintahkan KPU Cabut Dua Ketentuan yang Mudahkan Eks Terpidana Korupsi 'Nyaleg'

MA Perintahkan KPU Cabut Dua Ketentuan yang Mudahkan Eks Terpidana Korupsi "Nyaleg"

Nasional
Geledah Kantor Kementerian Pertanian, KPK Angkut Dokumen dan Bukti Elektronik

Geledah Kantor Kementerian Pertanian, KPK Angkut Dokumen dan Bukti Elektronik

Nasional
Satgas Damai Cartenz Tembak 5 Anggota KKB di Pegunungan Bintang Papua

Satgas Damai Cartenz Tembak 5 Anggota KKB di Pegunungan Bintang Papua

Nasional
Hangatnya Ganjar dan Jokowi: Lempar Puja-puji hingga Bisik-bisik soal Kerja Usai Dilantik

Hangatnya Ganjar dan Jokowi: Lempar Puja-puji hingga Bisik-bisik soal Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kunjungi Warga Pulau Rempang, Menko Airlangga Beri Kepastian Pembangunan Perumahan Rakyat ke Tanjung Banon

Kunjungi Warga Pulau Rempang, Menko Airlangga Beri Kepastian Pembangunan Perumahan Rakyat ke Tanjung Banon

Nasional
Menteri LHK Pastikan IKN Tak Ganggu Hutan Lindung di Kalimantan

Menteri LHK Pastikan IKN Tak Ganggu Hutan Lindung di Kalimantan

Nasional
Soal Polusi Udara, Menteri LHK Ungkap Ada 11 Industri Kena Sanksi

Soal Polusi Udara, Menteri LHK Ungkap Ada 11 Industri Kena Sanksi

Nasional
Masalah Shelter Anjing dan Kucing pun Diurusi Luhut...

Masalah Shelter Anjing dan Kucing pun Diurusi Luhut...

Nasional
Hari Kedua Rakernas IV PDI-P: Megawati Beri Arahan Tertutup, Ketua KPU dan Ketua KPK Jadi Narasumber

Hari Kedua Rakernas IV PDI-P: Megawati Beri Arahan Tertutup, Ketua KPU dan Ketua KPK Jadi Narasumber

Nasional
Janji Sejahterakan Guru, Anies: 78 Tahun Merdeka Kesejahteraan Belum Merata

Janji Sejahterakan Guru, Anies: 78 Tahun Merdeka Kesejahteraan Belum Merata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com