Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog Sarankan Jemaah Haji Karantina di Rumah 5 Hari Sepulang dari Arab Saudi

Kompas.com - 19/07/2022, 16:30 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Epidemiologi Griffith University Australia Dicky Budiman menyarankan jemaah haji melakukan karantina mandiri selama 5 hari di rumah sepulangnya dari Tanah Suci Mekkah, Arab Saudi.

Dia beranggapan, karantina ini dibutuhkan untuk mencegah penularan penyakit menular, termasuk Covid-19.

Karantina dilakukan secara mandiri sesuai dengan kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang memperbolehkan jemaah langsung pulang ke rumah tanpa karantina terpusat.

Baca juga: 2.805 Jemaah Haji Pulang Hari Ini, Berikut Jadwalnya...

 

Kemenkes juga mengimbau jemaah untuk melakukan observasi selama 21 ke depan.

"Yang bersangkutan ini karantina. Tidak usah sampai 2 minggu, 5 hari sudah cukup dan sekaligus yang bersangkutan istirahat dulu juga," kata Dicky kepada Kompas.com, Selasa (19/7/2022).

Menurut Dicky, Pusat Kesehatan Haji Kemenkes perlu mengoordinasi masa karantina mandiri ini kepada para jemaah sebelum kembali ke kota masing-masing.

"Diberitahu bahwa enggak boleh dulu hajatan atau apa, di rumah dulu dan meminimalisir kontak sembari puskesmas atau dinkes setempat memantau dan dilapori kondisi-kondisinya," ucap Dicky.

Baca juga: Kemenag: Bertambah 2, Total Jemaah Haji Wafat Capai 61 Orang

Dicky berujar, karantina ini melengkapi observasi kesehatan yang dilakukan pemerintah kepada para jemaah haji setibanya di Indonesia. Observasi kesehatan itu meliputi pemeriksaan suhu dan pengecekan lainnya.

Pengecekan suhu dilakukan menggunakan thermal scanner dan thermal gun, serta melakukan observasi terhadap jemaah di debarkasi untuk melihat tanda dan gejala penyakit.

Jika terdapat jemaah dengan gejala demam atau menunjukkan potensi penyakit menular, maka jemaah perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut melalui tes PCR.

Apabila hasil reagen menunjukkan reaktif, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Yang jelas mereka harus diobservasi dahulu di asrama haji. Tidak mesti berhari-hari, setidaknya 6-8 jam pertama itu disediakan tempat yang layak dengan testing. Kalau memungkinkan, PCR disediakan oleh pemerintah tentu jauh lebih baik," ucap Dicky.

Sedangkan bagi yang positif Covid-19, jemaah harus melakukan karantina terlebih dahulu sebelum kembali ke rumah.

Baca juga: Kemenkes: 58 Jemaah Haji Meninggal Dunia, Penyakit Jantung Jadi Penyebab Terbanyak

 

Dicky menyebut, karantina juga harus dijalankan bagi yang bergejala maupun yang berkontak dengan penderita.

Oleh karena itu dia meminta Pusat Kesehatan Haji menyiapkan rumah sakit darurat di dekat asrama haji.

"Tentu harus dikelola baik karena ini bicara jemaah haji yang sudah lelah. Sehingga bila memungkinkan di setiap embarkasi atau debarkasi ada RS darurat khusus. Jadi jangan dicampur dengan yang lain karena bagaimana pun jemaah haji datang dari tempat orang berkumpul dari berbagai negara," jelas Dicky.

Baca juga: Pemerintah Minta Saudi Tambah Jatah Air Zamzam Jemaah Haji Indonesia

Sebagai informasi, sebanyak 2.805 orang jemaah haji akan pulang kembali ke Indonesia hari ini, Selasa 19 Juli, melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah.

Jemaah haji itu merupakan kelompok terbang dari 7 kloter ke 5 embarkasi, yakni embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG) , Jakarta-Bekasi (JKS), Solo (SOC), Padang (PDG) , dan Surabaya (SUB).

Adapun jumlah jemaah yang sudah tiba di Tanah Air mencapai belasan ribu orang, dengan rincian jemaah haji reguler sebanyak 11.588 orang dan jemaah haji khusus sebanyak 1.759 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Nasional
Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Nasional
Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Nasional
Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com