Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Google hingga Facebook Bakal Diblokir, Muhaimin Iskandar Minta Perusahaan Teknologi Segera Daftar PSE Lingkup Privat

Kompas.com - 19/07/2022, 16:00 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Muhaimin Iskandar meminta perusahaan teknologi dalam dan luar negeri segera daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat sebelum 20 Juli 2022.

Menurutnya, pendaftaran pada PSE lingkup privat untuk meningkatkan kepercayaan dan rasa aman bagi masyarakat Indonesia yang menggunakan aplikasi tersebut.

"Saya meminta seluruh perusahaan teknologi dalam negeri maupun asing untuk mendaftarkan PSE sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia," kata Muhaimin di Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Imbauan tersebut menyusul ancaman Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang akan memblokir perusahaan teknologi yang belum mendaftar hingga tenggat waktu yang ditetapkan.

Untuk diketahui, imbas dari pemblokiran tersebut bisa menyebabkan berbagai platform digital tidak bisa diakses, seperti Google, Twitter, dan Meta (Facebook, Whatsapp, dan Instagram).

Baca juga: 3 Tahapan Sanksi Bagi Google dkk yang Belum Daftar PSE Kominfo

Di sisi lain, Muhaimin juga meminta Kemenkominfo mengomunikasikan persoalan tersebut kepada perusahaan teknologi domestik maupun asing.

Dia menilai, langkah tersebut untuk menghindari pemblokiran yang merupakan langkah tegas pemerintah dalam menjalankan aturan yang berlaku.

"Kalau aplikasi tersebut diblokir akan menyulitkan masyarakat, instansi pemerintahan, dan swasta yang menggunakan aplikasi-aplikasi tersebut dalam aktivitasnya," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Namun, Muhaimin juga meminta masyarakat tidak resah dengan rencana Kemenkominfo yang akan memblokir aplikasi yang belum mendaftar PSE lingkup privat.

Menurutnya, pemblokiran adalah sikap tegas pemerintah Indonesia untuk melindungi data pribadi penggunanya, yaitu masyarakat Indonesia dari kebocoran atau penyalahgunaan data dan mewujudkan ruang digital yang aman.

Baca juga: Kominfo Ancam Blokir WhatsApp, Google, dkk tapi Mengapa Tak Segera Daftar PSE?

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengingatkan kepada para pengembang aplikasi media sosial (medsos) untuk segera mendaftarkan diri sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) Lingkup Privat.

"Nah saya menyarankan sekali lagi, segeralah mendaftar. Apalagi, pendaftarannya dilakukan dengan Online Single Submission (OSS)," katanya di Pusat Pendidikan dan Perhubungan (Pusdikhub) Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat (Kodiklat AD), Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin (18/7/2022).

Johnny mengatakan, batas waktu pendaftaran untuk PSE Lingkup Privat itu pada 20 Juli 2022.

Berdasarkan pengawasan, menurutnya, masih banyak aplikasi medsos atau penyelenggara sistem elektronik yang belum mendaftar sebagai PSE lingkup privat.

Baca juga: Kominfo Pastikan Tidak Langsung Blokir Perusahaan Teknologi yang Belum Daftar PSE

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com