AKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Santoso, yakin penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri bisa mempercepat proses penyidikan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Brigadir J adalah polisi yang meninggal dengan luka tembak di rumah dinas Irjen Sambo di Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022).
"Tindakan Kapolri ini saya yakin akan mempercepat proses penyidikan kasus ini secara profesional serta transparan kepada publik," ujar Santoso saat dihubungi, Selasa (19/7/2022).
Santoso mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Buntut Kematian Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, dan Alasan Kapolri
Menurutnya, penonaktifan Sambo menjadikan tidak ada conflict of interest antara penyidik dengan pihak Propam Polri di kasus ini.
Lebih jauh, Santoso mengatakan, jika keluarga Brigadir J merasa ada pelanggaran HAM, mereka dapat melaporkan pelanggaran itu kepada kepolisian dan Komnas HAM.
"Pihak keluarga almarhum Brigadir Yosua juga punya hak untuk melaporkan atas kematian almarhum dengan motif dan dasar sebab-sebab kematiannya," tuturnya.
Sementara itu, Santoso berharap Polri tidak melakukan intimidasi terhadap keluarga Brigadir J.
Pasalnya, keluarga Brigadir J resmi melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke Bareskrim Polri kemarin.
"Karena cara-cara seperti itu akan mencoreng institusi Polri di mata rakyat. Seluruh anggota Polri harus menghormati proses penyidikan ini," imbuh Santoso.
Kapolri Jenderal Sigit memutuskan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya. Hal tersebut dilakukan demi membuat proses penyidikan menjadi semakin terang.
"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
"Mulai malam ini saat ini kita nonaktifkan dan jabatan diserahkan ke Pak Wakapolri," sambungnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.